LPSK Siapkan Perlindungan Darurat untuk Anak Korban Pemerkosaan di Parimo
Bantuan perlindungan yang diberikan LPSK masih berbentuk bantuan medis.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo telah menyiapkan perlindungan darurat untuk ABG berinisial RI (15) korban pemerkosaan sebelas orang di Parigi Muotong, Sulawesi Tengah. Bantuan perlindungan yang diberikan LPSK masih berbentuk bantuan medis.
"Bentuknya adalah kebutuhan pelayanan medis itu yang nantinya kita dahulukan," kata Hasto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Hasto mengatakan, investigasi dan asesmen dilakukans secara normal. Bantuan darurat bisa diberikan meski tanpa keputusan dari pimpinan LPSK.
"Pengajuan asesment dan investigasi ya untuk prosedur normalnya, tetapi ada perlindungan darurat yang kita berikan. Itu artinya, sebelum diputuskan oleh paripurna pimpinan, perlindungannya sudah bisa diberikan terlebih dahulu," ujar Hasto.
Terkait temuan polisi atas dugaan persetubuhan, bukan pemerkosaan, Hasto jelaskan temuan itu tidak akan memengaruhi keputusan yang diberikan LPSK.
"Karena usia anak dalam pemaksaan atau tidak paksaan masih di bawah umur maka putusan sama saja. Jadi, ya hukumnya ini adalah kekerasan seksual pada anak-anak," pungkasnya.
Dia menambahkan, sejak awal korban beserta keluarga telah mendapatkan pendampingan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) di Palu.
"Jadi, sekarang bantuan medis dulu ini kan, sudah dari awal didampingin oleh teman-teman SKP HAM di Palu," lanjutnya.
Sebelumnya, Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RI (15) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 10 tersangka tersebut ditahan di Polda Sulteng.
Sebelas tersangka itu terdiri dari perwira polisi berinisial MKS, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA. Satu tersangka yakni A masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan AS dan AA yang berhasil melarikan diri telah ditangkap.
"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/6)
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami tindakan asusila sejak April 2022 sampai Januari 2023 di beberapa lokasi yang berbeda.
"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan. Kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," kata dia.
Sementara korban masih dalam proses pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/ray)