LPSK Tawarkan Perlindungan Anak Tersangka Korban Asusila Kapolsek Parigi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus dugaan asusila yang dialami S oleh Iptu IDGN.
Kasus dugaan asusila yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap seorang anak tersangka berinisial S (20) menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan LPSK menawarkan perlindungan bagi S dan keluarganya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus dugaan asusila yang dialami S oleh Iptu IDGN. Bahkan, LPSK menawarkan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"LPSK akan menemui korban. Kami posisinya menawarkan dulu kepada korban apakah membutuhkan perlindungan atau tidak," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (19/10).
Ia menegaskan perlindungan kepada korban dan keluarganya sifatnya sukarela. Untuk itu, kata Edwin, menegaskan pihaknya tidak bisa memasakkan kepada korban untuk mendapatkan perlindungan.
"Kami tidak bisa memasakkan perlindungan, karena UU-nya seperti itu. Persyaratan perlindungan itu harus diajukan oleh pihak yang meminta perlindungan," bebernya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menemui korban. Edwin mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng.
"Dalam waktu dekat akan ke Sulteng," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI dari dapil Sulteng, Abdul Rachman Thaha meminta Kapolres Parigi Moutong untuk menindak tanpa kompromi mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN. Ia bahkan meminta Polres Parigi Moutong untuk mengekspos identitas terlapor.
"Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng harus ditindak tanpa kompromi. Saya minta Kapolres untuk menyelidiki kemungkinan ada korban-korban lain dan memastikan si pelaku nanti juga dikenai kewajiban membayar restitusi," ujarnya.
Ia berharap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas maupun menghukum anggota Polri yang melanggar aturan, khususnya terlibat dalam kejahatan seksual. "Saya terus terang berharap Polri bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak," ucapnya.
Baca juga:
Kapolda Sulteng akan Profesional Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek
VIDEO: Polda Sulteng Temukan Bukti Chat Mesra Kapolsek Parigi ke Anak Tersangka
Ayah Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Ditahan karena Kasus Pencurian Sapi
Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Jadi Pendiam, Sang Ibu Menangis dan Pingsan
VIDEO: Kapolsek Parigi Dicopot, Diduga Perkosa Anak Tersangka
Kapolri Perintahkan Jajaran Tak Arogan ke Masyarakat