Luas Lahan Batubara yang Dikelola Luhut Capai 6.000 Hektar di Kaltim
Mantan Menko Polhukam ini menyebut, tanah 6.000 hektare itu milik pemerintah. Saat ini tanah dimanfaatkan untuk pertambangan batu bara. Sehingga Luhut mengklaim tidak tersangkut masalah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui memiliki lahan sebesar 6.000 hektare. Dia mengungkapkan, lahan tersebut terletak di Kalimantan Timur.
"Saya enggak punya HGU. Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. 6 ribu hektare," ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang diproduksi oleh perusahaan kayu jati milik Belanda di Semarang itu? Perusahaan yang dulunya memproduksi kayu gelondongan itu kemudian mengubah hasil produksinya menjadi kayu yang siap olah.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Kapan jarum batu tersebut ditemukan? Enam artefak batu aneh ditemukan oleh para arkeolog yang sedang melakukan penggalian di dekat tepi Danau Xiada Co di Dataran Tinggi Tibet Barat pada 2020 lalu.
Mantan Menko Polhukam ini menyebut, tanah 6.000 hektare itu milik pemerintah. Saat ini tanah dimanfaatkan untuk pertambangan batu bara. Sehingga Luhut mengklaim tidak tersangkut masalah.
"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," ujarnya.
Mengenai imbauan dari pihak tertentu agar pemerintah mengumumkan semua dokumen Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang diberikan kepada kalangan pengusaha, Luhut mengatakan hal itu tak perlu dilakukan. Sebab, saat ini sudah ada One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta untuk melihat data-data kepemilikan lahan.
"Kan sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya. Ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan, cari saja," ujar Luhut.
Polemik kepemilikan lahan jadi perbincangan publik setelah debat kedua Pilpres 2019. Dalam debat yang berlangsung 17 Februari itu, Jokowi mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Pada Senin (25/2) malam, saat berpidato dalam acara Konvensi Rakyat di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2), Jokowi kembali menyinggung soal kepemilikan konsesi lahan. Jokowi mengaku menunggu jika ada yang ingin mengembalikan konsesi lahan kepada negara.
Baca juga:
Perpres Mobil Listrik Bahas Soal Insentif serta Pabrik Baterai di Morowali
Menko Luhut Target Aturan Mobil Listrik Selesai 5 Maret 2019
Luhut Pandjaitan: Ngarang Itu Dwifungsi ABRI, Kita Enggak Bego
Cerita Awal Kedekatan Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan
5 Pencapaian Ekonomi yang Diklaim Pemerintah Jokowi Jadi Terbaik di Dunia