Luhut minta KPK, polisi & kejaksaan ikut usut kasus penunggak pajak
Luhut fokus terhadap sinergi antara KPK, Ditjen Pajak serta TPPU untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya guna membahas banyaknya pajak belum terbayarkan dan beberapa kasus berkaitan dengan korupsi.
"Tadi saya berkunjung untuk bertemu pimpinan KPK baru jadi kita bertukar pikiran dalam banyak hal, kebetulan saya juga ketua TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Luhut, Kamis (7/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa makna dari pakaian adat Pakpak? Pakaian adat Pakpak yang sering digunakan oleh masyarakat merupakan busana kebanggaan yang menggambarkan keagungan dan penuh dengan kesantunan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kapan pabrik kerupuk milik Pak Haji mulai ramai? Menurut warga sekitar, pabrik tersebut sudah melayani penjualan kerupuk di berbagai tempat.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam diskusinya dengan para pimpinan KPK, Luhut fokus terhadap sinergi antara KPK, Ditjen Pajak serta TPPU untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak. Ia menilai dibanding mengurusi kasus yang nilainya ratusan juta, lebih baik KPK dan Dirjen Pajak atau stakeholder lainnya mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
"Jadi kerjasama nanti antara TPPU dengan KPK dan Dirjen Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, itu bisa kita lakukan bersama-sama karena kita sama tahu mungkin hampir sekian ribu triliun yang belum bayar pajak," sambungnya.
Dengan kata lain penagihan pajak tak hanya menjadi tugas Dirjen Pajak beserta jajaran, melainkan bisa melibatkan kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK.
"Yang belum bayar kita dorong, supaya membayar pajak. Sehingga kamu tidak bisa membayar pajak bisa dikejar oleh KPK, atau polisi ataau kejaksaan," lanjutnya.
Sayangnya Luhut tidak menjelaskan secara rinci contoh kasus yang akan difokuskan oleh TPPU kendati menurutnya sudah ada beberapa kasus yang akan diproses lebih lanjut.
"Ya, sudah ada. Tapi belum bisa saya buka di depan sini," singkatnya.
Selain membahas tentang kerjasama dalam meningkatkan pendapatan negara dari pajak, tax amnesty turut pula dibahas. Dia menyebut ada tiga golongan yang tidak mendapat tax amnesty atau disebut pengampunan pajak, yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba.
"Tax amnesti tidak berlaku bagi koruptor, teroris dan narkoba. Tiga itu tidak," ungkapnya.
Namun, Luhut menegaskan posisinya saat pembahasan peningkatan kerja sama oleh KPK, Dirjen Pajak dan lain sebagai ketua TPPU bukan dalam konteks ekonomi.
"Kami dari TPPU ya bukan ekonomi. Kita membantu supaya jumlah pembayar pajak lebih banyak dari sekarang," tandasnya.
Baca juga:
Pengamat usul pemerintah bentuk unit khusus reformasi perpajakan
Jokowi ingatkan DPR dampak buruk pengampunan pajak lambat diterapkan
2016, Jokowi dorong pengusaha tempuh pengampunan pajak
Jokowi: Penerimaan 2015 capai 85 persen, ini bukan yang main-main
Tak optimalnya FTZ Batam hilangkan potensi penerimaan pajak RP 20 T
Puluhan minimarket di Malang langgar izin dan menunggak pajak