MA kabulkan gugatan PK, karyawan PT Semen Indonesia terancam di-PHK
MA kabulkan gugatan PK, karyawan PT Semen Indonesia terancam di-PHK. Serikat karyawan PT Semen Indonesia menyesalkan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), terkait izin pembangunan pabrik semen di Rembang.
Serikat karyawan PT Semen Indonesia (PT SI) menyesalkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) bernomor register 99 PK/TUN/2016 yang diajukan petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), terkait izin lingkungan pembangunan pabrik PT SI di Rembang, Jawa Tengah.
"Segenap karyawan PT SMI dan PT SG sangat menyesalkan Putusan PK Mahkamah Agung(MA) berdasarkan informasi dari website MA," tegas Wakil Ketua Serikat Karyawan PT SI, Rurry Adam saat konferensi pers di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10).
Rurry Adam menyatakan, dikabulkannya putusan MA tersebut secara otomatis membuat proyek pembangunan pabrik semen di Rembang akan dibatalkan. Sehingga ribuan pekerja terancam di-PHK.
"Apabila terjadi pembatalan Pabrik Rembang berpotensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ribuan tenaga kerja Semen Indonesia Group. Kemudian pekerja seluruh afiliasi usahanya dan perusahaan terkait. Padahal, potensi penyerapan tenaga kerja yang hilang sekitar 3.037 orang atau sekitar 75 persen dari potensi penyerapan SDM warga sekitar perusahaan," terangnya.
Rurry mengungkapkan, PT SI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia, mendukung program pemerintah dalam hal pembangunan perekonomian bangsa dan negara sesuai amanah Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945.
"Bahwa SI selama ini telah memberikan lapangan kerja bagi puluhan ribu masyarakat Indonesia, pendapatan asli daerah, penerimaan negara melalui dividen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendirian pabrik semen di Rembang bertujuan untuk memenuhi program nawacita pemerintah melalui pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan semen nasional, menjaga kestabilan harga semen, dan meningkatkan perekonomian, khususnya masyarakat Kabupaten Rembang dan umumnya rakyat Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Karyawan Semen Gresik (SKSG) Endar Trianto mengungkapkan, kelanjutan pendirian pabrik semen di Rembang sangat vital di tengah gencarnya serbuan investor asing serta perusahaan asing di bidang persemenan sebagai dampak MEA dan TPP.
"Dari sisi investasi PT SMI, apabila terjadi pembatalan Pabrik Rembang ini maka akan tercipta kerugian negara yang sangat besar karena angka investasi yang telah dikeluarkan oleh PT SI mencapai sekitar Rp 5 triliun. Dari sisi iklim investasi nasional, apabila terjadi pembatalan pendirian pabrik di Rembang akan menimbulkan stigma negatif bagi iklim investasi menyebabkan efek kerugian berkesinambungan yang sangat besar bagi pemerintah RI," terangnya.
Endar Trianto menambahkan, pada kenyataannya mayoritas masyarakat Kabupaten Rembang mendukung pendirian dan pengoperasian pabrik semen di Rembang. Dana CSR yang telah dikeluarkan untuk area sekitar proyek selama 2 tahun terakhir mencapai Rp 35 Miliar.
"Bahwa pemberitaan atas kerusakan lingkungan khususnya kekurangan air atas dampak pabrik semen hanyalah kekhawatiran semata. Terbukti bahwa sampai dengan saat ini lingkungan sekitar Pabrik Tuban PT SI tidak pernah terjadi kekurangan air dan dapat berdampingan dengan masyarakat petani. Bahwa pendirian pabrik semen PT SMI milik negara seperti Pabrik Rembang, selalu mengalami tekanan dan hambatan yang jauh lebih berat dari pada pendirian pabrik semen milik swasta asing," pungkasnya.
Baca juga:
Walhi minta Ganjar tak lepas tangan kasus pabrik semen Rembang
Ganjar ingatkan Pemprov, perusahaan semen & warga patuhi putusan MA
Putusan MA belum tentu menyetop pembangunan pabrik semen di Rembang
Ganjar sebut putusan MA soal pabrik semen tak pengaruhi investasi
MA kabulkan gugatan PK petani Rembang tolak pembangunan pabrik semen
-
Kapan Pabrik Semen Indarung I didirikan? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Dimana pabrik semen pertama di Indonesia terletak? Pabrik semen pertama di Indonesia terletak desa Indarung kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Semen merupakan salah satu bahan penting dalam proses sebuah pembangunan baik itu perumahan dan gedung-gedung besar. Mungkin tidak banyak yang tahu jika pabrik semen pertama di Indonesia berada di Pusat Kota Padang, Sumbar.Pabrik tersebut bernama Indarung I yang sudah didirikan sejak 18 Maret 1910 oleh seorang Perwira Belanda Carl Christophus Lau, dengan nama pabriknya NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
-
Kenapa petani Kendeng menolak pembangunan pabrik semen? Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Bagaimana proses pembangunan pabrik semen pertama di Indonesia? Dalam proses pembangunan, Carl menggandeng beberapa perusahaan seperti Firma Gebroeders Veth, Fa.Dunlop, dan Fa.Varman & Soon. NV NIPCM sendiri memiliki kantor pusat di Belanda, akan tetapi pabrik yang didirikan di Kota Padang ini masih bagian dari cabangnya.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Apa yang diproduksi di pabrik tiang pancang di Demak? Di sana tiang pancang dibuat dengan alat berteknologi modern.