Mabes Polri: Buni Yani berpotensi jadi tersangka
Penetapan status tersebut disebabkan Buni Yani telah mengunggah video yang telah disebarluaskan di sosial media.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan kasus yang menjerat Buni Yani, pengunggah pertama video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Nanti bisa di dalami lagi. Tapi yang jelas itu proses berjalan. Sebagai terlapor, atau bisa jadi sebagai pelapor yang melaporkan dia. Kasusnya ditangani pihak polda metro jaya," tutur Boy kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).
Hingga saat ini proses tersebut masih berjalan, juga termasuk pemeriksaan beberapa saksi ahli. Kepolisian menegaskan status Buni Yani bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Itu prosesnya berjalan, termasuk pemeriksaan juga dan beberapa saksi ahli. Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor juga. Itu berpotensi sebagai tersangka juga," lanjutnya.
Penetapan status tersebut disebabkan Buni Yani telah mengunggah video yang telah disebarluaskan di sosial media.
"Dengan upload yang dia lakukan dan menyebar luaskan di Facebook, kemudian itu bisa menjadi sesuatu yang viral. Kemudian menjadi kemarahan publik. Kita hanya ingin melihat disitu ada unsur pelanggaran atau tidak, itu saja oleh penyidik," papar Boy.
Diketahui, Pengunggah pertama video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'.
Pengakuan ini dikatakan langsung oleh Buni Yani saat menjadi pembicara dalam acara 'Indonesia Lawyer Club', yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober lalu. Meski begitu, dia membantah tudingan sebagai pihak yang melakukan pengeditan foto.
"Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai' (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Buni.
Baca juga:
Fadli Zon sayangkan Jokowi tak temui massa demo Ahok
Mabes Polri: Ahok diperiksa Senin depan, saksi ahli Selasa Rabu
Ini kronologi bentrok demo Ahok di Istana Negara versi polisi
Bangkai mobil sisa demo 4 November jadi tontonan warga
Puluhan demonstran masih bertahan di depan gedung DPR
Aksi damai, mahasiswa di Bandung serukan tangkap Ahok
Mabes Polri sebut aksi penjarahan minimarket murni kriminal
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.