Mabes Polri periksa perwira diduga otaki penggelapan barbuk Rp 7,7 M
Dalam materi dakwaan yang dibacakan saat sidang terungkap uang senilai Rp 1 miliar dibagikan ke mantan Dir reskrimsus Ko
Brigadir Hendra Jacob, mantan anggota Timsus Polda Sulawesi Utara menyebut adanya keterlibatan mantan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yudar Lululangi dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) berupa uang senilai Rp 7,7 miliar milik BNI 46 Manado.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie mengaku bahwa Yudar sudah diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut, sesuai dengan laporan Brigadir Hendra tentang keterlibatan Yudar.
"Kalau tentang pemeriksaan Yudar, pasti sudah diperiksa. Namun hasilnya seperti apa tindak lanjutnya harus tanya ke propam," ungkap Ronnie ketika dihubungi, Minggu (1/3).
Ronnie tidak menjelaskan lebih rinci perihal pemeriksaan Yudar tersebut. Bahkan Ronnie mengaku tidak mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut. "Soal hasil pemeriksaannya saya tidak tahu pasti, jadi harus ditanyakan ke propam dulu," tambah Ronnie.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Hendra Jacob bersama 10 orang anggota Timsus lainnya terseret dalam kasus dugaan penggelapan babuk berupa uang senilai Rp 7,7 miliar milik BNI 46 Manado, pada Januari tahun lalu.
Brigadir Hendra akhirnya dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh Majelis hakim komisi sidang kode etik dan profesi Polri yang diketuai AKBP Yusuf Setiady, Kamis (26/2) lalu. Karena dirasa ada kejanggalan selama proses pemeriksaan hingga pembacaan materi dakwaan, maka Brigadir Hendra menyatakan akan menempuh langkah banding.
Hendra juga menyebut adanya keterlibatan mantan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yudar Lululangi yang kini bertugas di Detasemen Markas (Denma) Mabes Polri dalam perkara tersebut. Dia pun membantah jika otak dari aksi penggelapan barang bukti (babuk) milik BNI 46 Manado adalah dirinya.
"Jadi bukan serta merta itu ide dari saya. Skenario tersebut dari mantan Direktur yang sudah ada deal dengan tersangkanya sendiri dan saya yang diperintahkan untuk membeli koper tersebut," ungkap Hendra, Jumat (27/2).
Baca juga:
Siapa perwira yang disebut Brigpol Hendra otak penggelapan Rp 7 M
Dipecat, Hendra 'nyanyi' perwira Polri otaki penggelapan Rp 7 M
Wakapolsek Gunungpati ngamuk karena selingkuh, dendam & utang
Kabid Propam: Harusnya Kapolsek berani tembak Wakapolsek Gunungpati
Wakapolsek Gunungpati punya catatan buruk di kepolisian
Wakapolsek Gunungpati ngamuk, Kapolsek & pengusaha karaoke diperiksa
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.