Mahasiswa di Bali Diduga Culik Anak di Bawah Umur
Menurut keterangan Wilson, anak tersebut dititipkan oleh AHS, yang merupakan mahasiswa, karena ayahnya sedang bekerja dan ibunya sedang beribadah. Setelah itu anak tersebut akan dijemput kembali.
Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria berinisial AHS (23) karena kasus dugaan penculikan anak berusia lima tahun.
"Iya, tentang dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (23/11).
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Bagaimana cara Festival Anak Yatim di Banyuwangi merangsang bakat anak? "Tidak sekadar main-main, tapi kita rangsang pula bakat dan minat anak-anak ini. Supaya mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk menentukan cita-cita mereka kelak," imbuh Ipuk.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan kerangka anak dan cincin perak ditemukan? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
Peristiwa itu, berawal pada Minggu (1/11) sekitar pukul 08: 45 Wita di sebuah indekos di Jalan Tukad Citarum Denpasar, Bali. Usai dari gereja, mereka korban tidak menemukan anaknya di rumah. Tak bisa menemukan anaknya, akhirnya mereka mengumumkan kehilangan tersebut di media sosial Facebook dan juga grup Whatsapp.
"Sekitar pukul 13.00 Wita, pelapor (orang tua) mendapatkan informasi jika tetangganya mempunyai CCTV. Dan dari CCTV tersebut pelapor mendapatkan petunjuk jika anak korban diajak oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor RX King warna hitam merah," ujar Ketut.
Namun, tidak lama kemudian korban mencari keberadaan anaknya, mendapatkan kabar dari nomor yang tidak di kenal yang mengabarkan jika anaknya berada di Jalan Pakisaji Denpasar. Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan anaknya tengah bersama Wilson dan Agustin.
Menurut keterangan Wilson, anak tersebut dititipkan oleh AHS, yang merupakan mahasiswa, karena ayahnya sedang bekerja dan ibunya sedang beribadah. Setelah itu anak tersebut akan dijemput kembali.
"Dari kedua saksi, mengatakan jika sebelumnya anak korban dititipkan oleh tersangka atas nama AHS yang tinggal di Jalan Akasia Denpasar," jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku pada pukul 20:00 Wita, Minggu (1/11) dan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar. Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Reskrim Polresta Denpasar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Motifnya masih pengembangan dan modusnya mengambil anak yang pada saat orang tua korban pergi sembahyang dengan jarak kurang lebih 4,6 Kilometer tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua kandungnya," terang Ketut.
Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI, Nomor 17, Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU, Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23, Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau Pasal 328 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Sunter adalah Tukang Bakso, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus Viral di Medsos
CEK FAKTA: Hoaks Poster Informasi Penyamaran Penculik
Kronologi Anak 5 Tahun Hilang Saat Bersama Orang Tua, Waspadai Modus Pelaku
Kondisi Gadis asal Cengkareng Makin Membaik, Menyesal Mau Diajak Kabur
Tak Ada Ampun untuk Wawan, Duda Pembawa ABG Lolos dari Jerat Hukum