Mahasiswi di Bangkalan Tewas Dibacok dan Dibakar Pacar
Pelaku dan korban diketahui merupakan mahasiswa yang ada di sebuah perguruan tinggi di Madura.
Sebuah foto tubuh manusia terbakar beredar di jejaring media sosial (medsos). Foto yang beredar itu pun ditambahi dengan narasi "korban dugaan pembunuhan di Bangkalan".
Informasi yang dihimpun, foto yang beredar tersebut memang benar korban dari kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Sabtu (30/11) lalu. Korban merupakan seorang wanita yang disebut tengah hamil muda.
- Mahasiswa Dibacok di Jaktim, Ratusan Teman Korban Geruduk Permukiman Diduga Tempat Pelaku Sembunyi
- Cara Mempersiapkan Mahasiswa Sebelum Merantau Kuliah di Luar Kota
- Kabur Setelah Tusuk Pria Saingan, Mahasiswi Penyuka Sejenis Ditangkap di Kampar
- Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Pelaku dan korban diketahui merupakan mahasiswa yang ada di sebuah perguruan tinggi di Madura, Jawa timur. Pelaku disebut berinisial MMA, sedangkan korban berinisial EJ.
Kasus itu disebut berawal dari korban yang meminta pertanggungjawaban pelaku karena telah menghamilinya. Namun, pelaku yang enggan bertanggungjawab, meminta korban agar menggugurkan kandungannya.
Sempat Cari Dukun
Entah bagaimana, korban dan pelaku sudah berboncengan motor menuju ke rumah seorang dukun pijat yang ada di Desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Namun, belum sampai ke rumah dukun pijat itu, pelaku dan korban sudah cekcok terlibat lebih dulu.
Korban bahkan disebut mengancam pelaku akan dilaporkan ke polisi karena ia tak mau tanggungjawab. Situasi tersebut lalu memicu emosi pelaku. Ia yang tak terima lalu menepikan motornya ke tempat sepi dan langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.
Senjata itu disebut disabetkan pada korban hingga ia terluka. Pelaku yang sudah kalap pun menyabetkan senjata jenis calok sepanjang 50 cm itu bertubi-tubi ke kepala dan leher korban.
Mengetahui korban sudah tak bernyawa, ia lantas menyeret tubuhnya ke sebuah bangunan kosong dan membakarnya dengan sebuah bensin yang dibelinya.
Namun, upaya pelaku membakar tubuh korban ini rupanya diketahui masyarakat sekitar. Pelaku yang sudah melarikan lebih dulu dengan menggunakan motor korban, akhirnya dapat ditangkap polisi di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
"Benar kejadiannya di Bangkalan," ujar Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati saat dikonfirmasi, Senin (2/12).
"Pelaku telah ditahan disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun," tambahnya.