Mahasiswi di Bogor Jadi Brand Ambassador Judi Online, Digaji Rp3 Juta untuk Promosi
Tersangka mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya
Mahasiswi di Bogor Jadi Brand Ambassador Judi Online, Digaji Rp3 Juta untuk Promosi
Polisi menangkap selebgram perempuan berinisial CN (19), lantaran mempromosikan judi. Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, CN mempromosikan judi online selama sebulan dan bayaran Rp3 juta.
- Polisi Ringkus Influencer Promosikan Judi Online, Tiga Perempuan dan Dua Waria
- Promosikan Judi Online, Selebgram di Jambi Raup Cuan Rp18 Juta
- Selebgram Cantik Asal Jambi Dicokok Usai Promosi Judi Online Sejak 2022, Keuntungan Buat Hidup Sehari-hari
- Promosikan Judi Online, Lima Influencer Diringkus Polisi
"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor" kata Bismo. Dikutip dari Antara, Rabu (26/6).
CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.
Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.
"Namun tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN," jelasnya.
Bismo menambahkan, penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.
Dia mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.
Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," pungkas Bismo.