Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri
Mahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tidak ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK" kata Mahfud MD saat membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7).
- Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
- Sah! DPR Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto jadi Panglima TNI
- Mahfud: Jenderal, Menteri Tidak Boleh Ada Intervensi Kepada PPATK, Kecuali Presiden
- Rawan Terdampak El Nino, Pemprov Jateng Lakukan Intervensi Ini
Mahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menko Polhukam.
"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, rezim APU-PPT yang diterapkan di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa itu sejalan dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia pada bulan Februari 2023.
Sejak rekomendasi itu diberikan, pemerintah Indonesia masih berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi demi menjadi anggota penuh FATF. Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan tantangan rezim APU-PPT di Indonesia makin berat dan kompleks.
"Akhir-akhir ini beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respons secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," kata Mahfud.
Dalam acara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa peringatan 21 tahun Gerakan Nasional APU-PPT di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam kerja-kerja menindak pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
"Untuk GFC (kejahatan keuangan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam), kami juga sedang dan telah menemukan kasus yang angkanya sampai Rp90 triliun untuk satu kasus Green Financial Crime saja. Untuk satu kasus saja, angka perputarannya di Sumatera Utara itu sampai menyentuh Rp90 triliun,"
kata Ivan.
merdeka.com
Oleh karena itu, dia memandang perlu ada banyak kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam Gerakan Nasional APU-PPT sehingga kasus-kasus kejahatan keuangan yang kompleks dan sistematis itu dapat terungkap dan ditindak.