Mahfud MD soal TPPU Rp300 T: Transaksi Mencurigakan Lebih Rp349 T Setelah Diteliti
Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang yang umum terjadi saat ini. Seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Nilai fantastis itu ditemukan berdasarkan laporan PPATK sejak 2009 melalui intelijen keuangan.
"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Dia menjelaskan kepada masyarakat tentang informasi simpang siur soal temuan transaksi Rp300 triliun. Katanya, nilai yang disampaikan dalam laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.
"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," katanya.
Mahfud menambahkan, masyarakat harus tahu bahwa TPPU sering kali nilainya lebih besar. Hal itu terjadi karena uang yang sama berputar sepuluh kali tetapi yang dihitung hanya dua atau tiga kali.
"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.
Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang yang umum terjadi saat ini. Seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.
Melalui penjelasannya ini, Mahfud meminta agar masyarakat tidak berasumsi dugaan TPPU Rp349 triliun itu sebagai korupsi di Kementerian Keuangan.
"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menjelaskan.