Malaysia kembali usir 80 TKI melalui Nunukan
Sebagian besar TKI diusir karena pelanggaran imigrasi.
Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir 80 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pengusiran dilakukan lantaran para TKI tersebut tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian (paspor).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan bahwa berdasarkan berita acara serah terima TKI deportasi (dipulangkan) nomor 184/Kons/IV/2015 tertanggal 16 April 2015 dari Konsulat RI Tawau, Malaysia sebagian besar TKI diusir karena pelanggaran imigrasi. "Karena kasus pelanggaran keimigrasian," kata Nasution seperti dikutip Antara, Kamis (16/4).
Nasution mengungkapkan, 80 TKI yang dipulangkan kali ini bekerja di wilayah Sandakan Negeri Sabah terdiri 58 laki-laki dan 22 perempuan. "Pelanggaran keimigrasian sebanyak 71 orang, tujuh orang kasus kriminal umum dan dua orang kasus narkoba," tutur Nasution.
80 TKI yang dipulangkan itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.00 Wita, menumpang kapal angkutan resmi KM Labuan Ekspres V dengan pengawalan Konsulat RI Tawau.
Salah seorang TKI yang dipulangkan bernama Samsuddin bin Haris (41) mengaku diganjar hukuman selama empat bulan lebih di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan karena kasus pelanggaran keimigrasian.
Pria yang mengaku berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ini sehari-hari bekerja sebagai sopir truk di Keningau Kota Kinabalu. Dia ditangkap aparat gabungan dari imigrasi dan aparat kepolisian Malaysia saat sedang mengangkut bahan bangunan.
Berdasarkan data BP3TKI dan kepolisian Kabupaten Nunukan yang melakukan pendataan terhadap 80 TKI yang dideportasi itu, sebanyak 32 orang masuk ke Malaysia menggunakan paspor lawatan, menggunakan paspor TKI (24 halaman) sebanyak 13 orang dan pas lintas batas (PLB) sebanyak satu orang.
Kemudian yang memilih pulang ke kampung halamannya sebanyak 13 orang, mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan (17) dan ingin kembali di Malaysia sebanyak 50 orang dengan berbagai alasan.
Baca juga:
Kirim TKI ilegal ke Malaysia, ibu rumah tangga ditangkap polisi
Tak kunjung berangkat, 45 TKI mengamuk di kantor jasa penyalur
Malaysia pulangkan 116 WNI tak berdokumen ke Nunukan
Curiga akan gabung ISIS, Polisi Bandara Soetta amankan 5 TKI ilegal
Disuruh WN Malaysia, 2 WNI terbangkan TKI ilegal ke Fiji
Kadin kecam putusan moratorium pengiriman TKI oleh pemerintah
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa alasan KWI menolak izin kelola tambang? Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen, melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.