Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang
PPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
- 9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
- Dalih Caleg Gagal PPP Konsumsi Narkoba: Stres Habis Cerai
- Caleg Gagal PPP Ditangkap di Apartemen Kawasan Jaksel karena Narkoba, Ini Faktanya
- Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang
"Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota, jadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP tapi dia hanya anggota sebagai caleg,” kata Ahmad Riyanto, ketua DPC PPP Kota Tangerang, Selasa (9/7).
Dia menegaskan SA hanya mendaftar untuk keperluan pencalonan legislatif pada Februari 2023 lalu.
SA menjadi caleg dengan daerah pemilihan Kota Tangerang IV meliputi wilayah Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Meski begitu, DPC PPP Kota Tangerang, menyampaikan rasa kekecewaannya karena partai berbasis agama itu ikut terseret dalam kasus narkoba SA. Padahal, kata dia, setelah Pileg kemarin dia sudah bukan lagi kader PPP.
"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP," ungkap Ahmad Riyanto.
"Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja," lanjutnya.
Mengenai persoalan hukum terhadap SA, DPC PPP Kota Tangerang, menegaskan akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP miliki SA, sebagai bentuk sanksi atas kasus yang dialami SA terkait penyalahgunaan narkotika. "Kami akan mencabut KTA yang bersangkutan," ucap dia.
Riyanto mengatakan, SA yang dikenalnya adalah pribadi yang baik di internal partai. Dia juga tidak menduga sama sekali bekas calegnya yang gagal itu bisa terjerumus sebagai pengguna narkoba.
"Waktu pas pendaftaran sebagai Bacaleg itu kan ada medical check up (MCU) dan tes narkoba, tapi dalam persyaratan itu dia lolos, negatif," pungkas Ahmad Riyanto.
Sebelumnya diberitakan, SA ditangkap karena saat mengonsumsi sabu-sabu di apartemen kawasan Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (7/7). Dia berdalih mengonsumsi narkoba karena stres setelah bercerai.