Mantan Kades di Bogor Pakai Dana Desa Rp900 juta untuk Kepentingan Pribadi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan Endo Hermawanto sebagai tersangka korupsi penggunaan Dana Desa di Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/2). Hermawanto dianggap merugikan negara hingga Rp905 juta saat menjabat sebagai kepala desa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan Endo Hermawanto sebagai tersangka korupsi penggunaan Dana Desa di Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/2). Hermawanto dianggap merugikan negara hingga Rp905 juta saat menjabat sebagai kepala desa.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munaji menjelaskan, ada enam kegiatan yang diselewengkan Endo Hermawanto saat menggunakan anggaran Rp3,4 miliar pada tahun anggaran 2019. Sebelum digarap Kejari Kabupaten Bogor, audit dilakukan Inspektorat dan ditemukan kerugian negara Rp905.000.863.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa kuliner Bogor patut dicoba? Sebab, cita rasa makanan yang ditawarkan di Kota Bogor pasti nggak akan mengecewakan lidahmu.Dari yang rasanya pedas, manis, gurih, hingga kuliner yang anti mainstream dapat kamu temui dengan mudah di Kota Bogor. Tetapi, apabila kamu bingung harus mencicipi mulai dari mana dulu, mungkin rekomendasi kuliner satu ini akan dapat membantu kamu. Yuk, intip apa saja makanan enak di Bogor yang wajib dicoba!
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Endo datang ke Kejari sekitar pukul 11.00 WIB berstatus sebagai saksi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Endo lalu ditetapkan sebagai tersangka saat Munaji menggelar jumpa pers pukul 17.55 WIB.
"Uang digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak bisa kami jabarkan. Tadi kami panggil sebagai saksi lalu diperiksa dan pemeriksaan berlanjut dengan naik status sebagai tersangka. Kasus ini berdasarkan temuan dan laporan warga," tegas Munaji.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, Kejari Kabupaten Bogor telah memeriksa 12 saksi. Termasuk Camat Sukamakmur dan Kades Sukawangi yang belum lama terpilih menggantikan Endo Hermawanto.
"Berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi, hanya mengarah ke satu orang (Endo). Uang tidak mengalir, dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Munaji.
Munaji menjelaskan, ada enam kegiatan di desa yang di selewengkan Endo Hermawanto. Mulai dari betonisasi jalan desa, rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga penggelapan bantuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 2019.
Enam kegiatan tersebut yakni betonisasi jalan di Kampung Gombong senilai Rp286.989.000 yang tidak terealisasi penuh. Kemudian betonisasi jalan di Kampung Catangmalang senilai Rp300 juta yang tidak terealisasi sama sekali, namun uangnya entah ke mana.
Lalu betonisasi jalan di Kampung Sukahurip Rp190 juta tidak terealisasi. Selanjutnya betonisasi jalan di Kampung Sukahurip-Ciparingga Rp217 juta yang tidak terealisasi sepenuhnya, namun sisa anggaran sebesar Rp67 juta diselewengkan Endo.
Selanjutnya rehabilitasi 11 unit rutilahu yang hanya terealisasi empat unit yang sisa anggaran untuk 7 unit sisanya sebesar Rp70 juta diselewengkan Endo dan Bantuan Keuangan BUMDes 2019 dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp100 juta, namun hanya terealisasi Rp8 juta dan menyisakan Rp92 juta.
"Setelah diaudit seluruh kegiatan itu, ternyata ditemukan ada kerugian negara lebih dari Rp900 juta. Kami harapkan kepala desa di Kabupaten Bogor menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih hati-hati, dalam penggunaan dana desa," kata Munaji.
(mdk/cob)