Marah Dibangunkan Kerja, Pria di Palembang Aniaya Istri
Pelapor dipukuli suaminya dengan tangan kosong hingga mengalami sakit di punggung, dada, dan perut.
Hanya gara-gara dibangunkan untuk kerja, seorang pria berinisial AG malah menganiaya istrinya, AP (22). Tak terima, ibu rumah tangga itu melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Peristiwa itu bermula saat teman terlapor datang untuk berangkat berdagang di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Senin (26/10) pagi. AP pun membangunkan suaminya yang sedang tidur pulas di kamar indekos di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
Bukannya bangun, terlapor malah marah-marah dan main tangan. Pelapor dipukuli suaminya dengan tangan kosong hingga mengalami sakit di punggung, dada, dan perut.
Kemudian, terlapor mengusir korban dari kontrakan. Lantaran tak ada kendaraan dan menunggu jemputan keluarga, korban kembali menjadi bulan-bulanan suaminya.
"Saya cuma bangunkan dia untuk kerja karena temannya menjemput. Tapi dia marah-marah dan memukuli saya," ungkap AP saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (27/10).
AP mengaku sebenarnya perlakuan kasar suaminya sudah sering dialaminya sejak menikah, terkadang hanya masalah sepele. Namun dia masih bersabar karena mempertimbangkan nasib anaknya kelak.
"Hari Minggu kemarin saya dipukuli juga waktu saya disuruh menjemput anak. Saya tidak bisa karena lagi sibuk, padahal dia cuma santai-santai saja di rumah," kata dia.
Kini, AP tak sanggup lagi tinggal serumah dengan terlapor. Apalagi AP sudah malu dengan tetangga yang sering mendengar keributan dengan suaminya.
"Saya pernah ditarik dari rumah, saya ditendang. Tetangga lihat waktu itu, saya masih tahan malu. Sekarang saya tak tahan lagi, saya minta dia ditangkap biar kapok," harapnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan dimasukkan dalam dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dilimpahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Selanjutnya para saksi akan dimintai keterangan termasuk terlapor.
"Jika terbukti dijadikan tersangka dan ditangkap. Ancaman hukumannya mulai tiga tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ray)