Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, Kapolda Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyoroti kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak yang kini marak di provinsi berjuluk Serambi Mekkah. Dia meminta agar para pelaku dihukum berat.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyoroti kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak yang kini marak di provinsi berjuluk Serambi Mekkah. Dia meminta agar para pelaku dihukum berat.
Terbaru, polisi mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun di Aceh Tamiang. Sepekan sebelumnya, seorang pemuda di Kota Langsa kedapatan berbuat mesum dengan remaja 16 tahun di dalam mobil.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
"Pak Kapolda meminta para pelaku dihukum berat. Bila perlu, katanya awak media ikut ambil peran dengan mengamplifikasikannya di media agar pelaku malu," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9).
Dia menuturkan, selain dijerat menggunakan hukum Syariat Islam, Kapolda minta pelaku pelecehan seksual juga dijerat dengan KUHP. "Agar ada efek jera, tidak mengulangi lagi perbuatannya," sebut Winardy.
Di samping itu, Irjen Pol Ahmad Haydar juga memerintahkan semua jajarannya supaya memberikan pelayan maksimal kepada korban. "Pak Kapolda minta korban mendapatkan pelayanan konseling untuk hilangkan traumanya," pungkas Winardy.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Dua Bocah di Tapanuli Utara
Coba Cabuli Perempuan Dewasa, Siswa SMK di Gianyar Diamankan
Sidang Bruder Angelo, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di Depok Ditunda
Propam Selidiki Dugaan Pengabaian Laporan Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI
KPAID Catat 26 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bogor, 30 Persen Pelecehan Seksual
Pengacara Sebut Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI Traumatik