Marak Penemuan Mayat Bayi di Makassar, Polisi Gencar Razia Tempat Indekos
Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dalam beberapa waktu gencar melakukan razia penginapan maupun indekos. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya penemuan mayat bayi akibat hubungan luar nikah di wilayah hukumnya.
Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dalam beberapa waktu gencar melakukan razia penginapan maupun indekos. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya penemuan mayat bayi akibat hubungan luar nikah di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak mengatakan hingga November 2022, pihaknya telah menangani sembilan kasus temuan mayat bayi. Rata-rata kasus pembuangan bayi dilakukan pasangan muda-mudi yang belum menikah dan enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Mereka menghilangkan jejak dengan cara menggugurkan. Mereka malu karena hamil di luar nikah," tuturnya, Selasa (29/11).
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, mereka memberikan imbauan keras kepada pemilik indekos, wisma dan motel agar meningkatkan pengawasan.
"Kami meminta kepada para pengelola kos-kosan, hotel, wisma agar betul-betul mengecek dan memeriksa identitas dan status yang menginap atau tinggal," ungkapnya.
Imbauan untuk Pengelola Tempat Indekos
Reonald berharap pemilik indekos, hotel, maupun penginapan agar melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dari penghuni. "Kalau ada kegiatan-kegiatan mencurigakan agar segera melaporkan di kantor kepolisian," sebutnya.
Apalagi saat ini DPR sedang menyusun Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pada draf KUHP, terdapat pasal baru yang mengatur hubungan seks di luar pernikahan diancam penjara 1 tahun pada Pasal 413 ayat (1).
"Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Rappocini Ajun Komisaris Muhammad Yusuf mengaku menggencarkan razia indekos dalam rangka mencegah maraknya kasus pembuangan bayi akibat perbuatan seks di luar nikah. Ia mengungkapkan sudah tiga pasangan mesum berhasil diamankan untuk dibina.
"Ketiga pasangan tersebut kita amankan dan dibawa ke kantor (Mapolsek Rappocini) untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena memang bukan pasangan suami-istri yang sah," sebutnya.
Yusuf mengatakan, pasangan mesum yang diamankan didominasi pasangan muda-mudi, sebagian besar berstatus mahasiswa yang berusia sekitar 20 tahun ke atas.
"Mereka ini rata-rata muda-mudi yang berstatus mahasiswa. Selanjutnya akan kami dalami apakah ini terkait jaringan prostitusi atau seperti apa," tukasnya.
Sebelumnya, penemuan tujuh janin dalam kotak makan di sebuah indekos pada Sabtu (3/6) menggegerkan warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Dua pelaku yakni Jumrianita Mangewa dan Salmon Panggau telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Satu pekan kemudian, penemuan bayi yang diduga hasil hubungan gelap terjadi di dua lokasi yakni Jalan Kotipa, Biringkanaya dan Toddopuli 10, Kecamatan Manggala, Makassar. Pada 21 November, warga Jalan Balang Baru, Kecamatan Tamalate dan Jalan Juanda I, Kecamatan Tallo, Kota Makasaar digegerkan dengan penemuan mayat bayi. Dua mayat bayi ditemukan dalam kondisi berbeda yakni dikuburkan dan hanyut bersama sampah.
(mdk/yan)