Masih diskusi, Hakim tunda sidang vonis 9 taruna Akpol penganiaya junior
Djunaedi menilai Pasal 170 yang didakwakan kepada taruna Akpol tersebut terlalu berat.
Sidang yang mengagendakan vonis terhadap sembilan taruna Akpol di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (15/11) ditunda hingga Jumat (17/11). Mereka didakwa melakukan penganiayaan terhadap juniornya. Alasannya, Majelis Hakim yang dipimpin Cusmaya belum selesai bermusyawarah.
Dalam sidang sebelumnya, para terdakwa Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto dituntut hukuman selama 1,5 tahun. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Panji Sudrajat, Sateno, Yohanes Suyatno, Nur Indah, dan Setyono, terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Menanggapi penundaan tersebut, pengacara para terdakwa HD Djunaedi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Dengan penundaan ini kami berharap hakim dapat berpikir jernih sehingga membebaskan klien kami," tegasnya. Dia menilai Pasal 170 yang didakwakan kepada taruna Akpol tersebut terlalu berat.
"Dalam fakta persidangan tidak pernah ada pengeroyokan. Pemukulan yang dilakukan adalah untuk pembinaan. Pengeroyokan itu harus memenuhi beberapa unsur, termasuk tempat. Ini kan Akpol, yang tidak semua orang bisa masuk. Harus dibedakan antara pembinaan dan pengeroyokan," papar Djunaedi.
Selain itu, antara korban dan terdakwa sudah tidak ada masalah dan saling memaafkan. "Ibaratnya ini kan crime without victim, jadi tidak ada yang namanya pengeroyokan. Jika masuk pidana, ini kategori tipiring, Pasal 351," kata Djunaedi.
Baca juga:
4 Taruna Akpol penganiaya Brigdatar Adam dituntut 3 tahun penjara
Kasus kematian Brigdatar Adam, 9 taruna Akpol dituntut 1,5 tahun penjara
Jaksa Agung ungkap ada pihak yang mau setop kasus kematian taruna Akpol di Semarang
Ada calon praja IPDN tewas saat pendidikan di Akpol, ini kata Polri
3 Tim jaksa tangani kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Akpol
Cerita dua jenderal polisi tak lindungi anak terjerat kasus hukum
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Hari Tapir Sedunia diperingati? Tahukah Anda, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Tapir Sedunia? Ya, sejak tahun 2008 lalu, setiap tanggal 27 April menjadi momentum peringatan tersebut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.