Masih terngiang, 21 korban sodomi Emon alami trauma berat
Mereka yang masih mengalami trauma tersebut terus mendapatkan bimbingan, konseling dan treatmen.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi mencatat, sebanyak 21 anak yang menjadi korban kejahatan seksual Andri Sobari alias Emon saat ini masih trauma.
"Dari 110 anak yang melapor kepada kami sejak awal Mei 2014 lalu, sebanyak 21 anak masih mengalami trauma ringan akibat perbuatan Emon," kata Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/10).
Menurut Joko, mereka yang masih mengalami trauma tersebut terus mendapatkan bimbingan, konseling dan treatmen dari pihaknya sampai si anak benar-benar sembuh dari traumanya itu.
Dari ratusan korban Emon, hampir seluruhnya sudah sembuh, namun tetap dipantau kejiwaannya, karena bagaimanapun juga anak yang pernah menjadi korban kekerasan seksual harus mendapatkan perhatian penuh baik dari orangtua maupun lingkungannya agar tidak mengingat kejadian masa lalunya itu.
Lebih lanjut, walaupun saat ini Emon sudah menjalani persidangan dan dalam waktu akan menjalani sidang tuntutan dan vonis, diharapkan hakim bisa memutuskan hukuman yang berat sesuai dengan undang-udang yang berlaku sehingga bisa membuat jera para pedofil untuk tidak melakukan aksi bejatnya itu kepada anak-anak.
"Mayoritas anak yang masih trauma ringan ini seperti takut melihat pria dewasa yang ingin mengajak bermain atau mendekatinya, namun perlahan-lahan kami berupaya agar si anak itu bisa kembali sehat dan melupakan masa lalunya itu," tambahnya.
Joko mengatakan dari jumlah anak yang mengalami trauma itu masih ada beberapa yang harus mendapatkan pengobatan jalan oleh medis, tetapi mayoritas anak yang menjadi korban emon sudah kembali beraktifitas seperti biasa dan berbaur dengan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk terus mengawasi dan memberikan perhatian lebih kepada anaknya.
Di sisi lain, untuk mencegah terjadinya kasus serupa pihaknya mempunyai berbagai program seperti kampanye antipedofilia, sosialisasi dan melakukan penanganan secara preventif serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dari catatan P2TP2A, mayoritas korban pedofilia adalah anak berusia 7-11 tahun.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak hanya melakukan pengawasan di dalam rumah saja, tetapi mulai dari teman dan tempat bermainnya juga harus diawasi. Selain itu, guru juga harus memberikan pemahaman agar si anak bisa melindungi alat vitalnya dari orang-orang yang ingin berbuat jahat seperti pedofil," kata Joko.
Baca juga:
Hadapi sidang perdana, Emon pasrah terima segala dakwaan Jaksa
Berkas perkara Emon si raja sodomi dari Sukabumi sudah lengkap
4 Kesamaan kasus sodomi Emon dan Anin
118 Anak korban Emon akan diterapi selama 3 bulan
Masih ada 55 anak korban Emon yang belum melapor
Berkas tahap pertama kasus Emon dilimpahkan ke Kejaksaan
Usai kasus Emon, Sukabumi buat 'Gerakan 20 Menit Dampingi Anak'
-
Apa yang dimaksud dengan empon-empon? Empon-empon adalah istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada akar dari berbagai jenis tanaman obat. Istilah ini juga biasanya digunakan untuk menyebut ramuan seduhan dari minuman hangat dengan bahan akar dan tanaman herbal.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu Pecel Semanggi? Pecel Semanggi adalah makanan khas Surabaya yang terbuat dari daun semanggi yang dikukus, kemudian dinikmati dengan sambal atau bumbu semanggi.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Apa itu empet-empetan? Empet-empetan biasa dimainkan anak-anak para petani di tatar Sunda. Biasanya mereka memainkan ini saat ikut kedua orang tua memanen di lahan persawahan. Empet-empetan begitu sederhana, karena tak memerlukan tambahan bahan atau alat lain dalam memainkannya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.