Melawan saat akan diperkosa, Fatimah dicelurit pelaku
Fatimah akhirnya meninggal dengan luka menganga pada tangan kirinya.
Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyelidiki kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Fatimah (21), warga Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya, di sebuah pondok kebun kelapa sawit.
"Pelaku pembunuhan masih diselidiki," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, di Mukomuko, Rabu (26/8).
Dia mengatakan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan pada Rabu pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Tempat kejadian peristiwa di pondok kebun kelapa sawit milik Asri warga Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya.
Kronologis kejadian, katanya, pada saat korban yang juga ibu rumah tangga itu berada sendirian di pondok kebun. Datang pelaku yang diduga akan memerkosa korban.
Kemudian, lanjutnya, korban sempat melakukan perlawanan. Karena melawan korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis sabit oleh pelaku.
"Korban sempat menangkis serangkan pelaku sehingga dua buah jari korban putus," ujarnya dikutip Antara.
Kemudian, katanya, pelaku membuang korban sejauh 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di semak-semak tepi sawah antara dua batang kayu.
Saat ditemukan warga, katanya, jari jempol dan telunjuk kanan putus, mulut ditutup, dan tangan kiri mengalami luka yang cukup besar. Saat ini Jenazah korban, katanya, telah dibawa ke rumah keluarganya di Kabupaten Bengkulu Selatan.