Membasmi Hoaks Covid-19
Polri hingga kini sudah menindak 41 kasus penyebaran Hoaks di media sosial mengenai Covid-19. Kasus hoaks itu ditangani polda, polres hingga Bareskrim Polri.
Kasus Corona Virus Disease (Covid-19) ditangani seluruh rumah sakit di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data hingga Rabu (25/3) pukul 12.00 WIB, terdapat 790 kasus positif Covid-19 dengan presentasi pasien sembuh mencapai 31 dan Meninggal 58.
Pemerintah pun terus melakukan pelbagai cara guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Mulai dari menerapkan aktivitas belajar dan bekerja di rumah. Meminta masyarakat menjaga jarak sosial. Hingga memproses rapid test atau tes cepat pengecekan virus corona atau Covid-19 dalam tubuh seseorang dilakukan setiap daerah.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
Tak hanya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah juga terus memerangi penyebaran hoaks virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Penelusuran dilakukan Tim Ais Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menemukan total sebanyak 242 konten hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19) per Selasa (17/3). Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Johnny G. Plate menyatakan, akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri. Menurut Menteri Johnny, pihaknya akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di media sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform. Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.
Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, Semuel mengatakan, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," kata Semuel.
Polisi Tindak 41 Kasus Hoaks Covid-19
Polri hingga kini sudah menindak 41 kasus penyebaran Hoaks di media sosial mengenai Covid-19. Kasus hoaks itu ditangani polda, polres hingga Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, polisi terus melakukan patroli siber guna membasmi penyebaran hoaks terkait Covid-19. Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri selain melakukan penindakan.
Mantan Wakapolda Jatim ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal virus covid-19 yang beredar di media sosial.
"Netizen saya imbau, jangan menelan mentah-mentah info yang belum jelas. Baiknya tanya dulu, apalagi soal corona yang berkaitan dengan jiwa raga. Saring dulu baru sharing," kata jenderal bintang dua itu.
Prioritaskan Tindak Hoaks Disinformasi
Pemerhati Media Sosial Enda Nasution menilai dalam kondisi tak normal seperti saat ini secara umum informasi simpang siur sangat mungkin terjadi. Pemerintah pun terus berusaha memberikan informasi sedemikian akurat di tengah banyaknya sumber informasi teknologi digital yang menurut Enda, kadang lebih cepat dari juru bicara pemerintah mengenai Corona Virus Disease (Covid-19).
"Jadi memang bisa dimengerti bahwa masyarakat juga haus terhadap informasi yang baru, bukan hanya tentang yang positif yang didekat rumahnya tetapi juga misalnya gimana caranya bisa mungkin ada pengobatan atau ada jamu yang bisa membantu menangkal virus jadi memang pasti banyak informasi yang beredar," kata Enda saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).
Enda melihat masih banyak masyarakat yang belum mengenal kategori hoaks. Ada dua kategori hoaks kata Enda. Pertama hoaks masuk kategori misinformasi. Yang kedua disinformasi.
"Nah yang berbahaya ini disinformasi. Jadi informasi yang secara sengaja dipabrikasi yang salah sama sekali kemudian disebarkan dengan maksud jahat. Maksud jahat itu membuat orang panik, membuat orang takut atau bahkan untuk menyerang orang tertentu inilah yang sebenarnya melanggar hukum," kata Enda.
Sementara misinformasi yakni informasi yang salah dan tidak akurat tetapi tidak ada maksud jelek atau jahat di belakangnya. Melihat kondisi sekarang ini, menurut dia, pihak penegak hukum lebih memprioritaskan kasus penyebaran hoaks yang merupakan pabrikasi dan potensi dampak akibat informasi tersebut.
"Pertama yang betul-betul pabrikasi entah itu motif mencari keuntungan atau apa dan ini minimal diperiksa. Kemudian siapa yang menyebarkan, Jadi fokus pada potensi punya dampak besar siapa penyebarnya kedua yang informasinya jahat informasi pabrikasi," tandasnya.
(mdk/gil)