Menag Bakal Perketat Izin Operasional Pesantren dan Madrasah Cegah Pelecehan Seksual
Kemenag saat ini akan melakukan rincian dan latar belakang terkait pondok pesantren yang akan beroperasi. Sehingga tidak terulang kembali kasus pelecehan yang ada di pondok pesantren atau madrasah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pesantren yang akan didirikan. Hal tersebut agar tidak terulang kasus pelecehan dilakukan seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial Herry Wirawan (36) terhadap belasan muridnya.
"Kita cegah kita bikin mitigasi, misal izin pendirian pesantren kita akan lakukan semacam sidak," kata Yaqut di Lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis (30/12).
-
Mengapa Ra Lilur membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan? Bakar Pondok Pesantren Puluhan tahun lalu, Ra Lilur sengaja membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan yang diasuh oleh kakaknya, Kiai Abdullah Schall. Konon itu adalah isyarat bahwa kelak pesantren akan maju pesat dan memiliki bangunan megah setinggi asap api waktu itu.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Keajaiban apa yang terjadi pada santri Pesantren Buntet tersebut? Yang lebih mengejutkan, saat Kiai Abbas tengah berdoa, tiba-tiba terdengar suara dari jenazah yang meminta agar tidak dikuburkan."Ya kiai, saya masih hidup, tolong jangan dikuburkan," kata jenazah tersebut.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
Dia menjelaskan, Kemenag saat ini akan melakukan rincian dan latar belakang terkait pondok pesantren yang akan beroperasi. Sehingga tidak terulang kembali kasus pelecehan yang ada di pondok pesantren atau madrasah.
"Kalau dulu rekomendasi tertulis, administratif, sekarang saya minta jajaran kemenag sebelum izin operasional di keluarkan, harus dilihat dulu," pungkasnya.
Belasan Santri Korban Pelecehan Seksual Guru di Bandung
Diketahui, perbuatan bejat Herry Wirawan pada murid-muridnya betul-betul membuat miris. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana, menilai korban yang mayoritas anak-anak mengalami penderitaan lengkap, baik secara fisik maupun ekonomi.
"Jadi lengkaplah sudah penderitaannya. Tidak hanya eksploitasi seks, tetapi eksploitasi fisik," kata Asep dalam diskusi virtual dengan tema 'Sanksi Pidana Kebiri Pada Kejahatan Seksual', Selasa (28/12).
Asep menjelaskan kepentingan-kepentingan ekonomi yang dimaksudnya. Ketika para korban atau keturunannya disuruh untuk membuat proposal bantuan. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.
"Anak-anak digunakan kemudian untuk misalnya menerima kalau di Jabar program PIP (Program Indonesia Pintar) ya, ketika dia menerima kemudian diambil pelaku, kemudian digunakan kepentingan yang lain untuk menyewa hotel dan apartemen lain sebagainya untuk kemudian kebutuhan-kebutuhan pribadinya," jelasnya.
Selain diminta untuk membuat proposal, para korban juga disuruh untuk membangun sebuah bangunan yang diperintahkan oleh Herry Wirawan. Menurutnya, jelas sekali terjadi pembodohan terhadap korban.
"Mengapa saya katakan pembodohan, di dalamnya itu tidak ada semacam standar tentang kurikulum, tidak ada kemudian kelas-kelas yang kemudian dibuat secara berjenjang," ujarnya.
"Sebagaimana kita lakukan atau kemudian lihat dalam bentuk pendidikan yang umum misalnya kelas itu apakah Tsanwiyah, Aliyah dan sebagainya atau kelas kemudian SD, SMP, SMA enggak ada seperti itu," sambungnya.
Modus Pelaku
Mengaku sebagai guru, Herry seolah mempunyai relasi kuasa atas para korbannya. Itu sebabnya dia berani memperdaya korban-korbannya.
"Ketidakberdayaan antara anak-anak dan perempuan untuk kemudian melawan, kemudian melaporkan, untuk kemudian juga mengungkap kasus ini, juga kontrol yang sangat-sangat lemah," sambungnya.
Tak Ada Akses di Dalam Ponpes
Pondok Pesantren (Ponpes) TM yang dikelola Herry sangat tertutup. Buktinya, etua RT dan masyarakat sekitar tidak mengetahui jika di dalamnya ada aktivitas pengajian.
"Bahkan ketika misalkan anak-anak itu keluar daripada lingkungan pesantren, mereka sudah diinterogasi, sudah kemudian diberikan sebuah pemahaman," tuturnya.
"Jadi kemudian anak-anak itu juga anti sosial. Ada kemarin 100 saksi yang kemudian ingin katakanlah ingin misalnya memberikan sumbangan dalam bentuk makanan, santri itu pada lari ketika didekati oleh masyarakat itu, karena memang seperti itu. Stres, trauma, kesedihan dan kemudian hal lain yang menjadi penyebabnya," sambungnya.