Menanti Setya Novanto ungkap aktor lain dalam kasus e-KTP
Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Mantan Ketua DPR itu siap membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus proyek bernilai Rp 5,9 triliun.
Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Mantan Ketua DPR itu siap membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus proyek bernilai Rp 5,9 triliun.
"Lihat (sidang) besok, lihat (sidang) besok," ujar Setnov saat ditanya apakah siap membuka peran pihak lain dalam kasus e-KTP pada persidangan, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (21/3) malam.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Kendati begitu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu enggan menyebut siapa saja pihak-pihak yang akan diungkap perannya dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
Novanto sendiri diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Namun, hingga kini KPK menilai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu belum memberikan keterangan yang signifikan terkait peran pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP.
Padahal, salah satu syarat agar ditetapkan sebagai JC adalah membongkar peran pihak lain. "Kalo kita simak sidang, ada yang diakui dan ada yang tidak termasuk penerimaan 7,3 US$," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 7 Maret 2018.
Sebelumnya, dakwaan Setya Novanto kembali menguak proyek pengadaan e-KTP menjadi bancakan sejumlah pihak. Berdasarkan dakwaan jaksa atas Ketua DPR itu, sejumlah uang dengan nilai fantastis mengalir ke orang lain dan korporasi.
Menurut jaksa, pihak yang diperkaya oleh Setya Novanto antara lain Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Pejabat Pembuat Komitmen di Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain itu, disebut nama Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setiawan beserta enam orang anggota panitia pengadaan barang dan jasa.
Serta Direktur PT Biomorf Lone LLC almarhum Johanes Marliem, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin alias Akom, M Jadar Hafsah, dan beberapa anggota DPR RI periode 2009 hingga 2014.
Kemudian Husni Fahmi, Tri Sampurno, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby beserta tujuh orang Tim Fatmawati, Wahyudin Bagenda, Abraham Mose beserta tiga orang Direksi PT LEN Industri, Mahmud Toha, Charles Susanto Ekapradja.
Sedangkan korporasi yang turut diperkaya dalam dakwaan Setya Novanto adalah Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Shandipala Arthaputra, PT Mega Lestari Unggul, PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan PT Quadra Solution.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Setya Novanto: Pramono Anung dan Puan Maharani terima USD 500 ribu
Di sidang e-KTP, JPU KPK kembali ungkit kasus 'papa minta saham'
Novanto hadirkan 2 politkus Golkar jadi saksi meringankan di sidang e-KTP
Sidang lanjutan korupsi e-KTP, kubu Novanto hadirkan 4 saksi meringankan
RS Permata Hijau sempat khawatir permintaan rawat inap Setya Novanto
Sebelum Setnov dirawat, Fredrich pantau kamar rawat VIP di RS Medika Permata Hijau