Mendagri akan Tertibkan Ormas Bakingi Parkir Liar
Menurut Mendagri, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok Ormas.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau, Kepala Daerah melakukan penertiban pengelolaan perparkiran. Jangan sampai perilaku tersebut membuat masyarakat dirugikan, dan merusak iklim investasi.
Sebagaimana diketahui, investasi merupakan salah satu bagian visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam hal mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Sehingga pemerintah daerah perlu memangkas hambatan investasi untuk mendorong salah satu program Prioritas Nasional tersebut.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo membongkar skandal pejabat daerah di Purworejo? Melalui Medan Prijaji edisi 1909, ia membongkat skandal yang melibatkan seorang pejabat daerah di Purworejo, A. Simon. TAS membongkar kolusi jahat terkait pemilihan lurah di sana.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
"Mendagri mengimbau agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Rabu (6/11).
Menurut Mendagri, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok Ormas.
"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," tutur Bahtiar menerangkan apa yang disampaikan Tito.
Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus Ormas," pungkas Bahtiar.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Respons Pengusaha Minimarket Soal Wacana Parkir Berbayar di Bekasi
Wali Kota Bekasi Klarifikasi, Tak Pakai Nama Ormas Soal Pengelolaan Parkir
Pemkot Bekasi Tunda Penarikan Pajak Parkir di Minimarket Libatkan Ormas
Berdayakan Pengangguran dan Bantu PAD, Alasan Ormas Bekasi Minta Jatah Kelola Parkir
Viral Ormas Bekasi Intimidasi Demi Lahan Parkir, Polisi Janji Tindak Tegas Premanisme
Lahan Parkir Minimarket Dikelola Ormas, Wali Kota Bekasi Sebut Pemberdayaan