Mendagri minta DPR percepat uji kelayakan komisioner KPU-Bawaslu
Mendagri minta DPR percepat uji kelayakan komisioner KPU-Bawaslu. Tjahjo mengatakan, pemerintah setidaknya membutuhkan waktu dua hari dari masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu habis karena harus mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) dan proses pelantikan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap DPR dapat segera mungkin melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mengingat masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu lama akan habis pada 12 April mendatang.
Tjahjo mengatakan, pemerintah setidaknya membutuhkan waktu dua hari dari masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu habis karena harus mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) dan proses pelantikan.
"Kami mengharapkan jadwal fit and proper test DPR dan kemudian keputusannya disampaikan kepada Presiden. Pemerintah terima melalui Mensesneg sebelum tanggal 12 april, pemerintah mengharapkan selesai tanggal 10 (April)" kata Tjahjo saat dihubungi, Kamis (23/3).
Tjahjo menjelaskan telah mendapatkan informasi bahwa Komisi II DPR telah melakukan konsolidasi internal untuk menetapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner KPU dan Bawaslu.
Dia berharap jadwal uji kepatutan dan kelayakan sebisa mungkin harus dilaksanakan kurang lebih satu minggu dari 12 April. Sehingga, dapat dibawa ke paripurna dan dikirim ke Presiden.
Maka, Presiden Joko Widodo tak perlu menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan KPU dan Bawaslu yang lama apabila DPR molor dalam menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan.
"Harus ada pelantikan kembali Anggota Komisioner KPU-Bawaslu," kata Tjahjo.
Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo pada (1/2).
Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Saldi Isra menjelaskan nama yang diserahkan ke Presiden Jokowi tersebut terdiri dari 14 calon pimpinan KPU dan 10 nama calon untuk pimpinan Bawaslu.
Dari 14 nama calon pimpinan KPU nantinya akan disaring oleh DPR menjadi 7 calon komisioner periode 2017-2022. Sementara, untuk pimpinan Bawaslu akan dipilih menjadi 5 calon komisioner.
Berikut 14 nama calon pimpinan KPU;
1 Amus Atkana asal Papua Barat
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi asal Bali
3. Ilham Saputra asal Aceh
4. Evi Novida Ginting Manik asal Sumatera Utara
5. Ferry Kurnia Rizkiansyah asal Jakarta
6. Ida Budhiati asal Jawa Tengah
7. Wahyu Setiawan asal Jawa Tengah
8. Sri Budi Ekowardani asal Banten
9. Pramono Ubaid Thantowi asal Banten
10. Yessi Y Momongan asal Sulawesi Utara
11. Hasyim Asy'ari asal Jawa Tengah
12. Arief Budiman asal Jakarta
13. Viryan asal Kalimantan Barat
14. Sigit Pamungkas asal DI Yogyakarta
Berikut 10 nama calon pimpinan Bawaslu;
1. Ratna Dewi Petalolo asal Sulawesi Tengah
2. Mohammad Najib asal DI Yogyakarta
3. Abhan asal Jawa Tengah
4. Sri Wahyu Araningsih asal Jawa Tengah
5. Fritz Edward Siregar asal Jakarta
6. Syafrida Rachmawati Rasahan asal Sumatera Utara
7. Mochammad Afifudin asal Banten
8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda asal Sulawesi Utara
9. Abdullah asal Jawa Barat
10. Rahmat Bagja asal Jakarta
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana KPU menjamin pemilu yang adil dan berkualitas? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
Baca juga:
Fadli Zon usul masa jabatan anggota KPU-Bawaslu diperpanjang
Beda sama Fahri Hamzah, Fadli Zon tak setuju anggota KPU dari parpol
Istana minta DPR segera pilih calon komisioner KPU dan Bawaslu
DPR dan Kemendagri akan rapat soal perpanjangan anggota KPU Bawaslu
Pilgub DKI, Anies minta KPU cek data pemilih baru sebelum tambah TPS
Masa tugas habis 12 April, Bawaslu dan KPU baru belum diseleksi DPR
Cegah kecurangan Pemilu, Fahri setuju anggota KPU dari unsur parpol