Mendagri: Pelacakan server e-KTP diambil alih Menko Polhukam
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, menyebut server e-KTP ada di Kalibata dan Batam.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terkait adanya dugaan server e-KTP yang berada di luar negeri. Evaluasi tersebut melibatkan beberapa pihak seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kejaksaan, serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Tjahjo mengatakan terkait proses pelacakan server e-KTP, hal itu sudah diambil alih oleh Menko Polhukam. Ini karena dalam server tersebut terdapat data penduduk yang merupakan rahasia negara.
"Kemarin kita rakor di Yogya untuk ini semua. Makanya saya sudah diambil alih oleh Menko Polhukam," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (21/11).
Selanjutnya, Tjahjo menerangkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memperbaiki sistem perekaman. Bahkan, dia juga mengaku melibatkan tenaga ahli dari sejumlah perguruan tinggi untuk memperbaiki pelaksanaan e-KTP.
"Sejak awal dengan BPPT. Ini terus ditingkatkan. Kemarin di Yogya melibatkan tenaga ahli dari beberapa perguruan tinggi yang menguasai masalah kependudukan," kata dia.
Lebih lanjut, salah satu tujuan evaluasi tersebut adalah memindahkan server yang ada di luar negeri ke dalam negeri. Ini untuk menjamin terjaganya kerahasiaan data penduduk Indonesia.
"Ini menyangkut data kependudukan agar clean and clear," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, mengaku kaget dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengatakan server e-KTP ada di luar negeri. Menurut dia, server data base kependudukan seluruh Indonesia itu ada di Batam dan Kalibata.
"Setahu saya ada di Kalibata dan satunya di Batam. Server e-KTP di luar negeri saya baru dengar, dan minta pertanggungjawabannya atas ucapan itu," kata Agun saat dikonfirmasi, Senin (17/11).
Baca juga:
Mendagri ibaratkan kasus e-KTP seperti pepaya ada ulatnya
Rumah Sesditjen Dukcapil digeledah terkait e-KTP
Kasus e-KTP, KPK geledah kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri
Distribusi fisik e-KTP sering telat,daerah diminta cetak sendiri
Dari zaman Gamawan Fauzi sampai Tjahjo Kumolo, e-KTP makin kacau
Melacak lokasi server e-KTP
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Apa yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPST Kedungrandu? Dalam sehari, mereka bisa mengolah sekitar 15 ton sampah. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu meraup omzet hingga Rp140 juta per bulan dari hasil mengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu.
-
Bagaimana Menkopolhukam menanggapi kerja sama dengan BP2MI? Kata dia, Hadi menyambut baik kerja sama itu dan siap memberikan dukungan kepada BP2MI. Bahkan, tidak segan memberikan hukuman sesuai perundangan-undangan.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.