Mendagri: PNS pakai ijazah palsu baiknya langsung diberhentikan
Tjahjo mengatakan, Kemendagri bakal membentuk tim guna mengusut PNS diduga memakai ijazah palsu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam menindak tegas pegawai negeri di lingkungan pusat maupun daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Tjahjo mengancam akan memecat pegawai negeri yang terbukti memakai ijazah palsu.
"PNS apalagi pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri baik pusat dan daerah kalau terbukti memakai gelar akademik palsu atau aspal sebaiknya langsung di berhentikan tidak hormat baik dalam jabatannya maupun sebagai PNS. PNS harus menjaga kehormatan dirinya sendiri dan kehormatan lembaga Kemendagri," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (8/6).
Tjahjo mengatakan, Kemendagri bakal membentuk tim guna mengusut PNS diduga memakai ijazah palsu. Tim tersebut bakal mengusut dugaan PNS yang memakai ijazah palsu mulai dari pejabat eselon.
"Kemendagri akan segera bentuk tim untuk pengecekan ijazah seluruh pejabat Kemendagri dan PNS. Dimulai dari pejabat eselon I, II, III, IV. Baru kemudian pegawai secara menyeluruh," tandas Tjahjo.
Untuk diketahui, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir telah melakukan sidak ke kampus yang mengeluarkan ijazah palsu yaitu, Universitas Berkley Jakarta. Kampus tersebut merupakan cabang dari University of Berkley Michigan yang dikelola bersama Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII).
Bahkan dugaan kepemilikan ijazah palsu menyeret Menteri Pariwisata Arief Yahya. Arief Yahya dikabarkan meraih gelar PhD (doctor of philosophy) dari Universitas Berkley Jakarta.
Baca juga:
Polisi bongkar sindikat ijazah palsu catut nama Unsyiah di Aceh
Alasan Menteri Yuddy tak pecat PNS dan pejabat berijazah palsu
MUI sebut pejabat berijazah palsu rentan korupsi
Kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pelalawan mandek di Polda Riau
Polda Riau belum mau usut dugaan ijazah palsu Wabup Rokan Hilir
Jusuf Kalla desak polisi bongkar pengguna ijazah palsu
Polisi sebut pemakai ijazah palsu diancam pasal pemalsuan dokumen
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah di sekolah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. "Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta. "Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.