Mendagri Sebut Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan Masyarakat oleh Pemda Meningkat
Tito menjelaskan, percepatan ini seiring dengan diterbitkannya surat edaran Mendagri Nomor 490/1921/SJ yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Bupati dan Wali Kota tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan publik oleh pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan kinerja tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat meningkat. Semula, pada Januari penyelesaian pengaduan hanya 69,78 persen menjadi 81,28 persen.
"Prosentase penyelesaian tindak lanjut pengaduan pemerintah daerah sampai dengan 31 Agustus 2021 menjadi 81,28 persen dari sebelumnya pada Januari hanya sebesar 69,78 persen," ucap kata sambutan Tito dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis (9/9).
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
Tito menjelaskan, percepatan ini seiring dengan diterbitkannya surat edaran Mendagri Nomor 490/1921/SJ yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Bupati dan Wali Kota tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan publik oleh pemerintah daerah.
Setelah diterbitkannya surat edaran tersebut, Tito menilai, respons dari pemerintah daerah cukup baik dan hal itu dibuktikan dari peningkatan persentase tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat. Tito juga menyatakan komitmen Kemendagri untuk mendukung pengelolaan SP4N Lapor dengan cara mengintegrasikan semua sistem yang ada di Kemendagri pada kementerian terkait.
"Kami juga siap untuk mengintegrasikan semua sistem yang ada di Kemendagri dalam konteks pelayanan publik dengan stakeholder pada kesempatan hari ini," tandasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini melibatkan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman, Kementerian PAN-RB.
Diharapkan adanya nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N Lapor. Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.
Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Persyaratan Perjalanan Kendaraan Pribadi dan Umum
Mendagri: Jangan Terlena dengan Penurunan Kasus, Kita Berhadapan dengan Varian Delta
Mendagri Ingatkan Pemda Perbaiki dan Perbarui Data Covid-19
Mendagri Ingatkan Pemda Perbaiki dan Perbarui Input Data Covid-19
Mendagri Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Pangkal Pinang
Ditegur Mendagri, Bupati Madiun Klaim Sudah Cairkan Insentif untuk Ribuan Nakes