Mendagri serahkan puluhan ribu dolar dari anak buah ke KPK
"Hari ini saya serahkan laporan kepada KPK terkait penerimaan uang USD 10 ribu, Rp 20 juta," kata Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah uang dan benda senilai puluhan juta yang dilaporkan itu merupakan hadiah ulang tahun dari anak buahnya.
"Hari ini saya serahkan laporan kepada KPK terkait penerimaan uang USD 10 ribu, Rp 20 juta dari pejabat eselon II Kemendagri," kata Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (22/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Selain uang, benda yang diterima Tjahjo berupa dua bongkahan batu alam bernilai fantastis. Di mana satu batu itu jika diuangkan seharga lebih dari Rp 10 juta.
Bukan hanya itu, Tjahjo juga melaporkan karangan bunga ucapan selamat ulang tahun yang diterimanya pada 1 Desember lalu. Karangan bunga itu seharga Rp 20 juta.
"Dua bongkahan batu alam dari daerah yang nilainya di atas Rp 10 juta per satu batunya. Laporan penerimaan karangan bunga dan kue saat ultah 1 Desember senilai di atas Rp 20 juta," ujarnya.
Penerimaan gratifikasi itu dilaporkan Tjahjo melalui stafnya pada pukul 15.00 WIB. Menurutnya laporan itu langsung diterima oleh Direktur Gratifikasi KPK.
"Tadi diserahkan staf kemendagri saudara Fanny atas nama saya ke direktur Gratifikasi KPK di gedung KPK jam 15.00 WIB," tandas Tjahjo.
(mdk/ren)