Mendagri titip pesan tegakkan syariat Islam di Aceh
Mendagri titip pesan tegakkan syariat Islam di Aceh. Mendagri mengingatkan, Aceh harus memperhatikan sungguh-sungguh adat dan budaya setempat, namun tetap berpijak pada bumi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo titip pesan pada gubernur-wakil gubernur Aceh, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang baru dilantik, agar serius menegakkan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah. Ini penting dilakukan untuk menampakkan identitas kekhususan Aceh yang diakui Negara.
"Saya mohon pada pak Gub menjadikan Aceh benar-benar menjadi Serambi Mekkah, identitas keislaman harus muncul di Aceh, sebagai bagian dari kebhinnekaan kita, ini harus didukung," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutannya, Rabu (5/7) usai melantik gubernur-wakil gubernur Aceh di ruang peripurna DPRA.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Dimana lokasi Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh? Terletak di pusat kota Provinsi Aceh, masjid ini tak hanya tempat ibadah, masjid ini juga saksi perlawanan rakyat Aceh atas penjajahan dan masa-masa era kejayaan kesultanan Aceh.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana tradisi Meugang dirayakan di Aceh? Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kapan Khanduri Molod di Aceh biasanya dilaksanakan? Melansir dari beberapa sumber, Khanduri Molod biasanya dilaksanakan secara gotong royong antar warga desa di musala.
-
Mengapa Masjid At Taqwa Cirebon diganti namanya? Alasan renovasi juga karena posisinya sudah cukup melenceng dari arah kiblat, sehingga perlu diluruskan. Setelahnya, Koordinator Urusan Agama Cirebon, R. M. Arhatha, menginisiasi pergantian nama masjid agar tidak lagi menggunakan kata “Agung”. Ini karena saat itu sudah ada masjid bernama Masjid Agung Sang Cipta Rasa yang ada di Alun-Alun Kasepuhan dan menjadi salah satu masjid kuno paling tua yang ada di sana.
Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, pemerintah Aceh diusulkan memperbanyak masjid dan memakmurkan masjid di setiap gampong, kecamatan hingga kabupaten/kota.
"Kami ingin setiap RT/RW, kabupaten, kecamatan ada masjid tersedia, ini bagian dari kebhinnekaan yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," sebutnya.
Menurutnya, ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Undang-undang tersebut telah mengamanahkan Aceh menerapkan syariat Islam. Ini juga dijamin dalam undang-Undang 1945, sebagai bagian dari keberagaman di NKRI.
"Termasuk di Aceh ini harus memperhatikan sungguh-sungguh adat dan budaya setempat, tetap berpijak pada bumi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," imbuhnya.
Mendagri juga berpesan, dalam memimpin Aceh 5 tahun ke depan harus melibatkan seluruh elemen. Baik itu ulama, tokoh masyarakat, adat, kepolisian dan TNI, partai politik dan juga insan pers dalam setiap pengambilan kebijakan politik.
"Semua harus dilibatkan untuk mempercepat pembangunan di Aceh. sehingga bisa terwujud seperti yang diinginkan oleh Pak Jokowi, agar Aceh tidak tertinggal dari provinsi lain," tutupnya.
(mdk/noe)