Mendagri Tito Akui Banyak Pemilih Belum Rekam e-KTP Karena Kurang Sosialisasi
Faktor kedua, dikatakan Tito lantaran kurang efektifnya jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengakomodir masyarakat yang hendak merekam namun kelebihan kapasitas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada lebih dari 100 juta pemilih dalam Pilkada 2020. Dari 100 juta tersebut, sebanyak 884 ribu pemilih disebut belum melakukan perekaman. Angka ini setara dengan 0,88 persennya dari total pemilih.
Mereka yang tak melakukan perekaman dimungkinkan tak bisa memilih. Pasalnya Kemendagri telah menyepakati bahwa dokumen pegangan untuk bisa memilih adalah e-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Menurut Tito, masih adanya daftar pemilih yang belum melakukan perekaman dikarenakan kurangnya sosialisasi.
"Yang pertama adalah sosialis yang kurang, artinya sosialis agar masyarakat paham untuk menggunakan hak pilih dokumen identitas dalam bentuk e-KTP atau surat keterangan," sebutnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Faktor kedua, dikatakan Tito lantaran kurang efektifnya jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengakomodir masyarakat yang hendak merekam namun kelebihan kapasitas.
"Overload dan lain-lain atau juga mentalitas birokrasi sehingga tidak terakomodir. Bisa juga yang ketiga adalah memegang masyarakat yang memiliki hak pilih itu tidak jadi prioritas bagi mereka untuk melakukan perekaman elektronik (KTP) atau surat keterangan, atau memang mereka tidak mau memilih," kata Tito.
Berkaca pada Pemilu 2019 silam, kata Tito sebesar 19 persen pemilih tak menggunakan haknya.
Sebelumnya, Tito Karnavian mengatakan bahwa perekaman KTP elektronik atau E-KTP hingga saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Saat ini yang wajib perekaman sudah lebih kurang 98 persen. Dari 196.394. 976 jiwa di 514 kabupaten/kota yang telah melakukan perekaman sebanyak 192 juta atau 98 persen," beber Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Sementara itu, setelah dilakukan pencocokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak bulan Juli hingga Agustus lalu, didapat angka pemilih dalam Pilkada 2020 nanti mencapai 100 jutaan pemilih.
"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari 100 juta lebih pemilih ini, maka ada 100 juta yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh karena itu dari Dukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi SIAK, hasilnya tanggal 25 November turun menjadi 884 ribu, lebih kurang 0,88 persen," paparnya.
"Artinya dari daftar pemilih 100,3 juta itu sudah terekam sebanyak 99,12 persen," sambung Tito.
Sementara daftar pemilih yang belum melakukan perekaman, sebut Tito sebanyak 0,88 persen.
Tito menjelaskan, masyarakat bisa ikut mencoblos hanya dengan E-KTP ataupun surat keterangan yang memberitahukan telah melakukan perekaman E-KTP.
"Dokumen apa yang menjadi pegangan para pemilih? Disepakati adalah dokumen KTP elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP elektronik, itulah dua dokumen tersebut," sebutnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hampir seluruh daerah berpartisipasi dalam pesat demokrasi ini. Tercatat sebanyak 270 daerah bakal menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Jelang Pilkada, 98 Persen Masyarakat Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
Pemilih Belum Rekam e-KTP, Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Dukcapil
Bikin Iri, Ini 5 Foto KTP Artis Indonesia yang Menawan
KPU Sebut Tinggal Satu Persen Pemilih Belum Rekam e-KTP
Kemendagri Ingatkan KPU Agar Berkoordinasi Soal Data Perekaman e-KTP
Persiapan Pilkada, Disdukcapil Tangsel Imbau Pemilih Pemula Segera Bikin E-KTP