Mendikbud sebut pemerkosa YY biadab, harus dihukum berat
"Hukuman terhadap para pelaku harus maksimal dan harus bisa dijadikan contoh agar tidak ada lagi korban berikutnya."
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pelaku pemerkosa Yuyun yang merupakan pelajar tingkat SMP di Rejang Lebong, Bengkulu harus dihukum berat.
"Hukuman terhadap para pelaku harus maksimal dan harus bisa dijadikan contoh agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Menteri Anies kepada di Sukabumi, Jumat (6/5) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, musibah yang menimpa YY ini menjadi pukulan berat bagi bangsa ini, karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 orang pemuda ini sangat biadab, apalagi korban baru pulang menuntut ilmu di sekolah.
Selain itu, tidak ada kompromi bagi para pelaku pemerkosa YY, bahkan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti kasus ini jangan sesekali memberikan hukuman yang ringan kepada pelaku apalagi sampai melewatkan hukuman.
Kasus yang menimpa YY ini harus menjadi tamparan keras, sehingga para pelakunya harus dihukum berat sehingga ke depannya tidak ada lagi pelaku-pelaku yang berbuat sadis dan di luar akal manusia.
"Tidak hanya kepada pelaku pemerkosa dan pembunuh YN saja, tetapi kepada seluruh pelaku kejahatan serupa harus dihukum berat dan bisa membuat efek jera," tambahnya.
Anies mengatakan seharusnya orang dewasa bisa memberikan keamanan bagi anak-anak khususnya pelajar wanita. Selain itu, pengawasan tidak hanya di dalam rumah dan sekolah saja, tetapi diseluruh tempat yang bisa membahayakan si anak.
Maka dari itu, pada kasus ini pihaknya mengimbau kepada siapapun untuk selalu menjaga keamanan para pelajar atau anak dimanapun berada. Selain itu, di setiap daerah rawan kejahatan, orang dewasa harus selalu siaga menjaga keamanan, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga:
Daerah tempat tinggal Yuyun: Miskin, gelap dan marak kriminalitas
Cak Imin sebut kasus Yuyun tragedi nasional, pelaku dihukum berat
Kasus Yuyun, Menteri Sosial suarakan lagi hukuman kebiri buat pelaku
4 Alasan kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri
Kemarahan Menteri Yohana dan janji bakal kawal kasus Yuyun
Tak boleh lagi ada perkosaan di negeri berideologi Pancasila
-
Kenapa Kuburan Sukun dibangun di daerah Sukun? Dewan Kota (Gemeenteraad) memilih wilayah Sukun yang terdapat di sebelah tenggara Kota Malang dengan tujuan membuka geliat wilayah Sukun yang saat itu masih terisolasi karena terbelah oleh Sungai Sukun. Sebelumnya, rencana pembangunan kuburan kaum Eropa di daerah Lowokwaru, Buring dan Kauman menuai protes. Sementara di daerah Sukun, rencana pembangunan diterima warga setempat.
-
Siapa korban dari kasus pembunuhan ini? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus mengemudi dalam keadaan mabuk ini? Polisi di Suseo Seoul melacak Kim Jeong Hoon gara-gara mengemudi mobil waktu lagi mabuk.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Di mana kasus perundungan ini terjadi? Kasus perundungan anak yang menyeret siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, memasuki babak baru.