Mengaku Polisi, Pria Ini Ajak Gadis dan Istri Orang Video Call Seks
Mengaku Polisi, Pria Ini Ajak Gadis dan Istri Orang Video Call Seks. Bagi wanita yang terpikat, mereka melayani chating dari tersangka dan akhirnya berkenalan lalu tukar menukar nomor WA dan akun Instagram. Agar lebih menyakinkan, tersangka mengaku seorang duda dan hidup dengan berkecukupan
Mengaku polisi, Bustanul Ardi (31) menipu dan memeras sejumlah wanita kenalannya melalui WhatsApp. Dengan modus itu, dia mengajak korban melakukan video call seks.
Atas laporan korbannya, pelaku diringkus petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan di kediamannya di Jalan Nangka Lintas Megang, Kelurahan Joyoboyo, Lubuklinggau, akhir bulan lalu.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap paksa oleh polisi? Diketahui, Polres Jakarta Utara (Jakut) diduga telah menangkap paksa dua warga pasangan suami istri yakni Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan dan istrinya, Diah.
Tersangka mengaku menjalankan aksinya melalui Facebook dengan akun palsu bernama Ardi Ardi. Di halaman beranda, dia memasang foto dirinya berseragam polisi. Tak puas secara pribadi, tersangka juga masuk ke sejumlah group FB tujuannya lebih banyak mendapat kenalan, terutama wanita.
Bagi wanita yang terpikat, mereka melayani chating dari tersangka dan akhirnya berkenalan lalu tukar menukar nomor WA dan akun Instagram. Agar lebih menyakinkan, tersangka mengaku seorang duda dan hidup dengan berkecukupan.
"Saya mengaku anggota polisi tugas di Jambi, pangkat Brigpol. Banyak cewek yang mau kenalan," ungkap tersangka Ardi di Mapolda Sumsel, Senin (9/12).
Korban Lapor
Setelah intens berkomunikasi, di situlah tersangka menjalankan aksinya. Dia mengajak korban melakukan video call seks dengan korban lalu direkamnya.
"Bukti rekaman itu saya jadikan modal minta duit sama wanita-wanita itu, alasan saya buat ongkos mau menemui cewek itu. Ada yang kasih Rp400 ribu, ada juga satu juta," kata dia.
Tersangka menyebut para korbannya tak hanya wanita single yang berusia 25 sampai 30 tahun, tetapi ada juga yang sudah berusia 50 tahun dan berstatus istri orang.
"Macam-macam, tidak cuma yang gadis-gadis, yang bersuami ada juga," ujarnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial IR yang merasa telah ditipu oleh tersangka melaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Penyidik melakukan penyelidikan selama dua bulan dan akhirnya menemukan keberadaan tersangka.
"Kita sita dua helai seragam polisi, rekaman video, kartu ATM, bukti transfer korban, dan beberapa bukti lain," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka Pasal 27 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19
Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman enam tahun penjara denda Rp1 miliar.