Mengamen tetapi memaksa minta uang, 5 pemuda di Depok diamankan
Mereka selalu beraksi pada sore hari, dengan target penumpang angkot.
Karena diduga kerap mengganggu penumpang angkutan kota (angkot), lima pemuda dibekuk Polresta Depok. Meski mengaku mengamen, tetapi mereka selalu memaksa penumpang angkot dan pengendara lain jika tidak diberi uang.
Kelimanya diamankan di lampu merah Jalan Arif Rahmah Hakim. Mereka adalah Ipay warga Sukmajaya, Indra warga Cirebon, Dobray warga Sukmajaya, Aden warga Limo, dan Agus warga Tapos.
Mereka diciduk saat bergerombol di tempat mangkal. "Laporan warga, mereka sering membuat resah penumpang (angkot) dan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Selasa (5/1).
Kelima orang itu diamankan karena laporan warga dan supaya memberi rasa aman dan nyaman pengguna jalan. Buat mendapatkan uang secara paksa, mereka bernyanyi dengan bertepuk tangan.
"Hal ini kami dapatkan laporan dr masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka," ucap Teguh.
Biasanya, lanjut Teguh, kelima pemuda itu mangkal di lampu merah pada sore hari. Karena pada saat itu banyak warga pulang kerja dan naik angkot. Penampilan mereka yang seperti anak punk kerap membuat warga takut, sehingga terpaksa memberikan uang.
"Kami masih dalami apakah mereka melakukan tindak pidana atau tidak," ujar Teguh.
Baca juga:
Diduga peras warga, perwira polisi di Kampar dimutasi
Udin Koboy Ompong mengaku polisi, peras Maryono Rp 10 juta
Usai senggol mobil lain, sopir Avanza ancam warga karena gagal kabur
Kapolsek ini jadi bapak asuh puluhan anak punk Tangerang
Polisi gerebek arena judi sabung ayam terbesar di Depok
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).