Mengapa rumah Komjen Budi Gunawan harus dijaga ketat polisi?
Penjagaan yang ketat di rumah Komjen Budi Gunawan dinilai berlebihan.
Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar ikut bicara soal ketatnya pengamanan rumah calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) pasca putusan praperadilan. Menurut dia, rumah BG yang sejak berlangsungnya sidang putusan gugatan praperadilan, Senin (16/2) kemarin, sampai hari ini masih terus mendapat penjagaan extra ketat dari satuan kepolisian merupakan hal yang berlebihan.
Hal itu disampaikan Bambang, mengingat profesi BG adalah polisi, terlebih dirinya memiliki kedudukan yang tinggi di kepolisian. Maka, sangat tidak mungkin masyarakat memberikan ancaman kepada Jenderal bintang tiga tersebut.
"Saya pikir itu hak, merasa ada kekhawatiran melihat kondisi saat ini adanya sedikit tekanan dari masyarakat tetapi sekira nya tidak berlebihan apa lagi dia polisi. Siapa sih yang mau mengancam polisi? tentunya kalau masyarakat enggak nyampe lah ke situ," kata Bambang saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Rabu (18/2).
Dia beranggapan, mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebaiknya mendinginkan suasana dengan tidak memperlihatkan kondisi yang seolah-olah sedang gawat.
"Diharapkan dengan tidak terlalu menunjukkan hal-hal yang tidak gawat itu bisa mendinginkan kondisi ini jadi kita harapkan wajar-wajar saja jadi bisa melihatkan keadaan yang normal," jelasnya.
Meski demikian, Anggota Tim Independen ini juga menganggap hal yang wajar jika pengamanan diberikan kepada BG. Namun, lanjut dia, jika bentuk pengamanan iu berlebihan timbul pertanyaan dibenak masyarakat.
Selain itu, dia menambahkan, bila merasa tidak bermasalah alangkah baiknya jika BG mau berkomunikasi dengan media. Sebab dengan begitu Masyarakat tidak lagi mempertanyakan polemik yang terus berkelanjutan ini.
"Boleh lah diamankan wong pejabat diamankan itu hal yang wajar dimana aja, tapi kalau itu menunjukkan ketegangan efeknya menimbulkan tanda tanya kepada masyarakat. ini ada apa, itu ada apa kok dilarang?. Seyogiyanya menimbulkan sesuatu, terbuka saja karena kita dalam keadaan fair semuanya tidak usah ditutupi, misalnya komjen BG diwawancari ya terbuka saja beliau tidak merasa bersalah itu akan lebih baik," pungkasnya.
Baca juga:
Fadli Zon soal BG belum dilantik: Menunggu pekerjaan membosankan
Dari Komjen Suhardi Alius sampai 21 penyidik KPK dibidik polisi
Tolak Budi Gunawan dilantik, Oegroseno sebut banyak yang lebih baik
Wiranto minta Jokowi segera ambil keputusan soal Budi Gunawan
Oegroseno sebut proses praperadilan Budi Gunawan belum final
Buya Syafii: Berisiko besar jika Jokowi tetap lantik Budi Gunawan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).