Mengenal Kratom, Tanaman Mirip Efek Narkoba yang Sedang Dibahas Jokowi
Efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
Mengenal Kratom, Tanaman Mirip Efek Narkoba yang Sedang Dibahas Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas legalisasi tanaman kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6).
Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tata kelola kratom perlu dirumuskan karena selama ini belum ada standardisasi sehingga masyarakat kesulitan untuk mengekspor tanaman herbal tersebut.
"Kita itu belom ada standarisasi mengelola, sehingga kalau masyarakat secara individu berusaha ekspor itu kadang-kadang ada reject karena disinyalir ada bakteri. Ini perlu kita bahas perlu ada standarisasi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6).
Dikutip dari Antara, daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine.
Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.
Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom ini yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.
Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan relaks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.
Kratom banyak tumbuh di Kalimantan. Daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit dan menaikkan libido.
Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
BNN menyatakan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.
Maraknya peningkatan penggunaan kratom juga ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom, karena hasil dari budi daya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.