Menkes: Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Rokok 3 Kali Lebih Tinggi dari Keuntungan Cukai
"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Budi mengungkapkan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) yang salah satunya disebabkan oleh asap rokok menghabiskan anggaran kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga lebih dari Rp10 triliun pada tahun lalu.
Menkes: Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Rokok 3 Kali Lebih Tinggi dari Keuntungan Cukai
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan beban kesehatan yang ditanggung negara akibat penyakit yang ditimbulkan oleh rokok memiliki nilai yang jauh lebih besar dari pendapatan yang diperoleh.
"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi ditemui usai kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa (4/6).
Budi mengungkapkan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) yang salah satunya disebabkan oleh asap rokok menghabiskan anggaran kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga lebih dari Rp10 triliun pada tahun lalu.
Selain PPOK, lanjut Budi, beberapa penyakit berbiaya mahal seperti jantung dan kanker paru, juga salah satunya disebabkan oleh rokok.
Bahkan Budi juga menilai banyak di antara penderita penyakit tersebut yang belum terdeteksi.
"Kanker paru kan pembunuh di pria nomor satu untuk kanker, nah itu juga besar, dan masih banyak yang undetected, jadi dia meninggal kita enggak tahu meninggalnya gara-gara apa, padahal sebenarnya gara-gara kanker paru," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Eva Susanti menyatakan hal senada, bahwa kerugian yang timbul akibat konsumsi rokok lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara dari cukai rokok.
"Biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada cukai yang diterima negara," ujarnya, dikutip dari Antara.
Eva mengutip hasil studi mengenai biaya kesehatan untuk penanganan penyakit akibat rokok tahun 2020 yang menyebutkan bahwa pada tahun 2017 penerimaan dari cukai hasil tembakau sebanyak Rp147,7 triliun.
Sedangkan nilai kerugian ekonomi makro yang timbul akibat konsumsi rokok mencapai Rp 431,8 triliun.
Menurut hasil studi itu, dia mengatakan ada total 4,9 juta kasus penyakit akibat rokok dengan 209.429 kematian pada tahun 2017.
Selain itu terdapat pula 21 jenis penyakit yang disebabkan oleh penggunaan produk tembakau dan 11 diantaranya merupakan penyakit kanker.