Menko PMK Sebut Al-Zaytun Seperti Komune, Apa Itu?
Muhadjir menyebut, komune merupakan sistem kemasyarakatan mirip negara. Komune memiliki hierarki hingga regulasi khusus.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Al-Zaytun bukan sekadar pondok pesantren. Menurutnya, Al-Zaytun merupakan komune.
"Penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune," kata Muhadjir usai salat Iduladha di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/6).
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
-
Apa yang dilakukan K.H. Abbas Abdul Jamil di Pondok Pesantren Buntet? Selama memimpin Pondok Pesantren Buntet, Kiai Abbas (sapaannya) terus menyampaikan semangat nasionalisme kepada para santri yang ia asuh. Ia yakin, kekuatan santri yang jumlahnya tidak sedikit mampu menumbangkan bangsa penjajah yang sewenang-wenang di Indonesia.
-
Siapa pendiri Pondok Pesantren Musthafawiyah? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang menjadi pembeda utama Pondok Pesantren Al Fatah dengan pondok pesantren lainnya? Secara umum, Pondok Pesantren Al Fatah tidak terlalu berbeda dengan pondok pesantren NU dalam tradisi keagamaan. Pondok Pesantren Temboro mengikuti Syafi'iyah dalam fikih, Asy'ariyah dalam akidah, serta Naqsyabandiyah dalam tarekat.Pembeda utama Al Fatah dengan pondok pesantren lain yakni pada ikatan kuatnya dengan Jemaah Tabligh.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dia memastikan pemerintah akan mengambil sikap terhadap Al-Zaytun. Sebab, Al-Zaytun mengasuh banyak santri. Data 2011 lalu, Al-Zaytun memiliki lebih dari 7.000 santri. Mereka tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri.
"Di sana banyak santri, banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya," ujarnya.
Apa Itu Komune?
Muhadjir menjelaskan makna komune. Dia menyebut, komune merupakan sistem kemasyarakatan mirip negara. Komune memiliki hierarki hingga regulasi khusus. Pengikut komune juga biasanya mengedepankan kepatuhan kepada pimpinannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), komune merupakan kelompok orang yang hidup bersama.
"Komune di beberapa negara menunjukkan ada penyimpangan yang sangat ekstrem," ujar Muhadjir.
Dia mengambil contoh komune di Wako, Amerika Serikat. Mereka melakukan pembunuhan massal. Sementara di Jepang, komune melepaskan gas sarin di kereta bawah tanah.
"Itu tanda-tanda komune yang ekstrem," ucap Muhadjir.
"Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al-Zaytun tidak sampai sejauh itu," sambungnya.
Muhadjir menegaskan, pemerintah tidak melarang adanya komune selama tidak melanggar hukum. Dia mengungkap, sebetulnya ada banyak komune di Indonesia. Ada yang berbasis agama, budaya, relatif terbuka, bahkan sangat eksklusif.
"Selama dia tidak menyimpang dari Undang-Undang (UU), tidak melanggar aturan, ya tidak masalah. Tapi kemudian melanggar masalah, melanggar UU, melanggar peraturan, pasti ada penindakan," tegasnya.
Polemik Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun digeruduk ribuan massa. Aksi ini terjadi dua kali, pada 15 dan 22 Juni 2023. Massa menuding Ponpes Al-Zaytun menebar ajaran sesat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab keresahan masyarakat terhadap Ponpes Al-Zaytun. Dia membentuk tim investigasi pada Senin, 19 Juni 2023. Unsur tim ini berasal dari aparat penegak hukum, Kejaksaan, hingga Kemenag Jabar.
Pada Jumat, 23 Juni 2023 sore, tim investigasi meminta klarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Gedung Sate, Bandung. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Sayangnya, pemeriksaan ini tak membuahkan hasil.
Saat tim investigasi mencecar lima pertanyaan terkait isu yang beredar, Panji Gumilang bungkam. Dia justru meminta waktu untuk menyiapkan jawaban. Tim investigasi mengaku tak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab.
"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," kata Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman.
Saat ini, penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun ditangani langsung pemerintah pusat. Menko Polhukam Mahfud MD memanggil sejumlah pihak untuk menangani hal ini.
Fakta-Fakta Al-Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ponpes Al-Zaytun berafiliasi dengan NII. Temuan ini berdasarkan hasil penelitian pada 2002. MUI melaporkan temuan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut ada kesamaan pola rekrutmen anggota hingga penggalangan dana antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII. Selain itu, MUI menemukan fakta Ponpes Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, Syatori mengamini temuan itu. Dia mengatakan, syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik pelaksanaan salat, puasa, maupun haji.
Khusus ibadah haji, Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan dilaksanakan di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
“Itu sangat tidak sesuai syariat Islam," tegasnya.