Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki
Menurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
Server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan hingga membuat sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi Indonesia lumpuh total.
- Menko Polhukam: 86 Layanan Telah Aktif Selama Pemulihan PDNS 2
- Menko Polhukam Minta Pilkada Serentak Dikawal Ketat: Ini Lebih Hangat, Setiap Calon Tidak Siap Untuk Kalah
- Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
- Menko Hadi Pastikan Pemilu 2024 Bejalan Kondusif: Adem Ayem
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki
Server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan hingga membuat sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi Indonesia lumpuh total.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan, pemangku kebijakan sedang melakukan investigasi guna mengetahui penyebab gangguan pada server Pusat Data Nasional atau PDN.
Menurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
"Itu memang sangat teknis, masih terus diperbaiki dan didalami, kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari," kata Hadi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (22/6).
Hadi mengatakan, setiap peralatan pasti punya kelemahan. Karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak terkait segera menemukan akar penyebab. Hal ini penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi. mudah-mudahan tidak terjadi lagi. dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. itu mungkinkah back-up nya juga, juga jadi permasalahan," ucap dia.
Sementara itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri selalu bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengusut kasus serangan Cyber.
Dalam kasus ini, Polri bersama-sama BSSN akan mendalami masalah pada Server Pusat Data Nasional (PDN). Tentu, bila ada unsur pidana maka pelakunya akan diproses secara hukum.
"Kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research, nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," ucap dia.
Listyo mengatakan, Polri selalu bersinergi dengan BSSN khusus dalam melakukan investigasi masalah serangan siber. "Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen-temen yang membidangi cyber," tandas dia.