Menlu Sebut Pembebasan Siti Aisyah Puncak Pendampingan Hukum
Retno mengungkapkan, saat ini Aisyah juga tengah bersama-sama tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Rencananya Aisyah akan segera dipulangkan ke keluarganya.
Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi menyambut baik pembebasan Siti Aisyah oleh Pengadilan Shah Alam Malaysia yang dituduh melakukan pembunuhan pada Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Menurutnya, kasus ini menjadi puncak pendampingan hukum pemerintah Indonesia terhadap Siti.
"Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kenapa Tahu Siksa dinamai begitu? Iman mengatakan, nama tahu siksa sebenarnya berasal dari proses membuatnya sebelum disajikan.Tahu kuning awalnya dipanggang di atas wajan atau nampan besi yang diberi minyak goreng sedikit. Katanya, memanggang tahu dengan cara tersebut mirip seperti penyiksaan.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah bekerja secara maksimal untuk membebaskan Siti Aisyah. Selama ini Siti Aisyah pun didampingi kuasa hukum Indonesia selama di persidangan.
"Jadi kita sudah bekerja cukup lama kita ada pengacara yang mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan di Kuala Lumpur," ungkapnya.
"Dan pada hari ini bagaimana saya sampaikan tadi Siti Aisyah dinyatakan dibebaskan," sambungnya.
Retno mengungkapkan, saat ini Aisyah juga tengah bersama-sama tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Rencananya Aisyah akan segera dipulangkan ke keluarganya.
"Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kita berada di KBRI Kuala Lumpur dan kita sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan ke Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Siti Aisyah dibebaskan dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang terjadi pada 13 Februari 2017.
Pada persidangan ke-66 yang digelar pada hari ini, Senin (11/3), Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Pidana Ditjen AHU, Lilik Sri Haryanto dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal, langsung menghadiri persidangan Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.
"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi)," ujar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, melalui siaran pers yang diterima, Senin (11/3).
(mdk/fik)