Menpan-RB Soal Nasib Honorer: Bukan Penghapusan, Tapi Penataan
"Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri. Kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bicara terkait isu akan dihapuskannya tenaga honorer di pemerintahan. Dia menegaskan wacana tersebut bukan penghapusan, tapi hanya penataan.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," klaim Tjahjo di Hotel Area Barito, Banjarmasin dilansir Antara, Jumat (7/2).
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Siapa yang dihormati di Klenteng Tjoe Hwie Kiong? Klenteng ini didirikan untuk menghormati dewa-dewa dalam ajaran agama Tionghoa, terutama dalam kepercayaan Tridharma.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
Dia mulai membicarakan tentang pegawai pusat itu hanya ada pegawai resmi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat P3K.
"Honorer itu kan daerah itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tata usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya. "Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri. Kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo.
Oleh karena itu, lanjut dia, pegawai negeri sipil itu harus pintar, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, dan tidak berlebihan juga tidak kurang.
"Kalau yang masih kurang saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja. Seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai upah minimum regional (UMR)," ucapnya.
Menurutnya, selama ini, honorer bisa bersifat outsourcing, sehingga istilahnya menjadi penataan, bukan penghapusan tenaga di luar ASN di pemerintahan. Jika tidak ditata dari sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, sehingga banyak demonstrasi.
"Demo-demo tenaga honor, padahal harusnya tidak perlu itu, honor kan urusan daerah, kemampuan daerah," bebernya.
"Jangan honor dijanjikan, kamu cleaning service nanti akan jadi CPNS, inikan berat. Padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju. "Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," kata dia.
Karena Indonesia negara besar, kata Tjahjo, sehingga harus ditata. Menurutnya Indonesia sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi dibanding negara-negara tetangga.
(mdk/ray)