Menristek Dikti tambah kuota penerimaan mahasiswa tak mampu
Kebijakan ini menaikkan kuota sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya 20 persen.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri bagi calon mahasiswa tidak mampu. Kebijakan ini menaikkan kuota sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya 20 persen.
"Ini kesempatan bagus bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka bisa mengenyam pendidikan tinggi, kesempatannya semakin terbuka lebar," ujar Menristek Dikti Mohammad Nasir usai membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di The Lorin Solo Hotel, Kamis (4/2).
Kuota 30 persen tersebut, kata Nasir dibagi menjadi dua kategori. Yakni 20 persen diperuntukkan bagi mahasiswa yang betul-betul tidak mampu secara ekonomi, dan dibebaskan dari segala biaya kuliah. Sedangkan sisanya sebesar 10 persen diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu tetapi secara ekonomi berada di atas yang 20 persen tadi.
"Bagi mahasiswa yang masuk dalam kuota 10 persen masih harus membayar uang kuliah. Namun, besarannya ditetapkan hanya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per semester. Untuk sisanya yang 70 persen diserahkan kepada rektor untuk menentukan besaran uang kuliah tunggal (UKT). Dengan catatan ketentuan tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan," jelas Nasir.
Dalam pidato pembukaan yang dihadiri para rektor dan pejabat perguruan tinggi negeri tersebut, Nasir meminta agar perguruan tinggi bisa memanfaatkan anggaran yang dialokasikan secara maksimal. Ia juga meminta para rektor jangan takut untuk menggunakan anggaran yang ada, selama hal itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Jangan takut untuk menggunakan anggaran negara, sepanjang prosedurnya benar seperti Undang-undang yang berlaku. Saya tidak ingin 'ketakutan' menyerap anggaran yang melanda kalangan pemerintah daerah menular ke perguruan tinggi. Sebab, hal itu akan berimbas pada penyelenggaraan proses pembelajaran," pungkasnya.
Baca juga:
Genjot publikasi ilmiah, Menristek kucurkan dana beasiswa Rp 50 M
Menristek Dikti: Perguruan tinggi berkualitas sebagian besar di Jawa
Ini cara pemerintah menarik mahasiswa asing belajar di Indonesia
Dianggap jadi ancaman moral, LGBT dilarang Menristek masuk kampus
JK sindir ilmuwan yang sering keluhkan kurang biaya
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kenapa beasiswa Banyuwangi Cerdas diberikan? "Ini adalah upaya menjamin pendidikan bagi siswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, untuk itu perlu menjamin pendidikan mereka, untuk bisa meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Ipuk.
-
Apa saja jenis beasiswa Banyuwangi Cerdas? Beasiswa Banyuwangi Cerdas terdiri atas dua skema. Pertama, beasiswa pembiayaan penuh selama delapan semester alias empat tahun, termasuk menerima uang saku bulanan. Beasiswa jenis ini juga biasa disebut "bidik misi". Kedua, beasiswa insidentil, untuk mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan namun mengalami kesulitan biaya di pertengahan jalan. Besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.