Mensos: Pornografi dan miras pemicu awal tindak kekerasan
"Saat ini, Indonesia darurat pornografi dan perlindungan terhadap anak dan perempuan."
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, konten pornografi dan minuman keras menjadi pemicu awal tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mensos mengajak semua pihak terlibat dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan.
"Saat ini, Indonesia darurat pornografi dan perlindungan terhadap anak dan perempuan harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait," ujar Mensos di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/5).
Pada kasus YY, kata Mensos, pihaknya tidak berteori tapi menanyakan langsung kepada para pelaku tindak rudapaksa (perkosaan), apa yang dilakukan sebelum melakukan tindakan keji tersebut?
"Saya tidak sedang berteori, mereka menonton video porno, minum arak atau tuak, kemudian melakukan tindakan rudapaksa dengan ajakan orang dewasa," ucapnya.
Kemudian, ditanya di mana dan dengan siapa menonton video porno tersebut, mereka menjawab di telpon genggam (handphone) dan menonton secara ramai-ramai.
"Kondisi ini, tentu harus disikapi dengan serius oleh semua pihak. Sebab, kemajuan teknologi informasi (TI) selain membawa dampak positif, tapi negatifnya juga tidak sedikit bagi generasi bangsa," ujarnya.
Mensos menambahkan, para orangtua mesti diberikan pencerahan, agar tahu mana laman (situ-red) yang bisa mencerdaskan dan menyelamatkan dan mana laman yang merugikan, bahkan bisa mencelakakan diri anak-anak mereka.
"Seringkali saya memberikan sosialisasi terhadap para orangtua, termasuk di tempat pengajian. Saat ditunjukkan ini lho laman mengandung konten pornografi dan orangtua banyak yang mengucapkan astaghfirullah," katanya.
Menurut Khofifah, ada persoalan serius di hulu dan hilir yang mesti dibenahi keduanya dan tidak bisa sendiri-sendiri. Di hulu harus ada penutupan laman yang mengandung pornografi dan di hilir ada penambahan hukuman bagi pelaku tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Jelas, harus dibenahi hulu dan hilirnya secara bersamaan dan tidak bisa sendiri-sendiri. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup 750 ribu laman yang mengandung konten pornografi," tukasnya.
Sedangkan, di hilir harus ditegakan hukuman yang tegas dan ada tambahan hukuman, pelaku diberikan hukuman 20 tahun penjara, serta maksimal hukuman mati.
"Di hilir, hukuman tambahan dengan cara dipampang muka pelaku di tempat umum dan media sosial, dikebiri seperti di Amerika, Inggris dan Australia. Dikebiri dengan cara disuntik, diminum, ataupun dioleskan dan tidak berarti memutuskan keturunan karena ada masa berlakunya," tandasnya.
Baca juga:
Reaksi warga ibu kota terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak
Lebih baik berikan satu ampul injeksi yang membuat predator mati
Lebih nahas nasib anak-anak korban rudapaksa
Foto 2 pemerkosa Yuyun disebar, polisi minta warga bantu tangkap
Megawati minta perempuan korban kekerasan seksual berani bersuara
Megawati: Saya suka gemas jika lihat wanita yang lembek
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Siapa yang mangkir dari pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan SYL? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Jenderal Sayidiman menghadapi kenyataan pencopotan jabatannya? Meski, Sayidiman legowo dalam menghadapi kenyataan itu.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Kapan Yoyok Sukawi menjadi Asisten Manajer PSIS Semarang? Pada usia 19 tahun, ia sudah menjadi seorang Asisten Manajer.