Mensos utamakan hukum mati dibanding kebiri pelaku kejahatan seksual
Jika usulan hukuman diterima Jokowi maka aturan ini segera digodok dalam Perppu bukan dalam revisi undang-undang.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerintah akan menerapkan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seksual. Hukuman berat ini dibagi dalam dua opsi, yaitu hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Namun, kata dia, masih dibuka opsi hukuman kebiri dan tambahan sanksi sosial. Sanksi sosial diyakini bisa memberi efek jera. Di mana foto pelaku nantinya akan dipasang di tempat publik.
"Nanti hal ini diteruskan ke Seskab untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," ujar Khofifah saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Jika usulan hukuman diterima Jokowi maka aturan ini segera digodok dalam Perppu bukan dalam revisi undang-undang. Hal ini dikarenakan revisi undang-undang membutuhkan waktu panjang.
"Kalau ini revisi maka nanti harus dibawa ke Prolegnas. Karena ini kepentingan, Perppu salah satu solusinya," ujar dia.
Dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi menegaskan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharini merumuskan aturan yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku. Dia berharap ada kerjasama yang intensif antara kementerian terkait dengan kepolisian maupun jaksa dalam mengurangi angka kejahatan seksual.
"Ini jadi sebuah kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya juga dengan sikap yang luar biasa," kata Jokowi.
Baca juga:
Jokowi minta menteri segera putuskan hukuman berat buat pemerkosa
Pimpinan MPR tolak Perppu kebiri, pilih revisi UU Perlindungan Anak
Pimpinan DPR usul pelecehan seksual anak masuk kejahatan luar biasa
Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara
Polda Sulut minta psikiater mendampingi F yang kini masih labil
Seorang siswi SD di Lampung Timur tewas, diduga diperkosa & dibunuh
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Bagaimana konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu? Konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan pemilu di Indonesia akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.