Menteri Agama Ingin Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah
Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).
Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (25/12).
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Siapa Sayyid Abdullah Mliwang? Mengutip buku Tuban Bumi Wali dan Tarikh Wali Tuban karya M. Nawawi, Sayyid Abdullah adalah anak dari Amir Abdul Malik. Pada sebuah masa, Sayyid Abdullah menjadi menteri di kerajaan Narasabad India. Ia bertugas sebagai delegasi penyebaran Islam di negeri-negeri timur, Cina dan wilayah Asia Tenggara.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Siapa Syekh Ibrahim Asmoroqondi? Pria bernama asli Syekh Ibrahim as-Samarqandi ini disebut Makdum Ibrahim Asmoro atau Maulana Ibrahim Asmoro dalam Babad Tanah Jawi.
-
Kenapa Dul Jaelani memijat Safeea Ahmad? Sebagai kakak yang baik, Dul Jaelani berusaha memijat Safeea.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).
"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.
Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.
Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.
"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.
Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.
"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," kata Azyumardi.
Baca juga:
Natal, Menag Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Menyebarkan Kasih Sayang
Mahfud Tegaskan Negara Tetap Lindungi Agama di Luar Enam yang Diakui
Jokowi Minta Aparat Selesaikan Masalah Kebebasan Beribadah Secara Bijak
Menag Jaga Kerukunan Beragama Lewat FKUB
Hamdan Zoelva Tekankan Pentingnya Persatuan Umat
Komnas HAM Usulkan Jokowi Buat Perpres untuk Cegah Kasus Intoleransi