Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum
Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum. Tiga mahasiswa meninggal dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII. Selain itu puluhan lainnya dirawat di rumah sakit. Menteri Nasir juga mengatakan para pelaku penganiayaan juga pantas dikeluarkan dari kampus.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan mahasiswa pelaku kekerasan di Diksar Mapala UII Yogyakarta harus dipecat dari statusnya sebagai mahasiswa.
"Pelaku mahasiswa harus diproses dengan hukum. Harus itu (dipecat). Lha itu kalau sudah urusan pidana kampus jelas itu. Kalau terbukti ada pelanggaran kalau itu ada tindak pidana harus diskorsing, terus dikeluarkan. Nanti dengan Kepolisian mereka yang melakukan proses," kata Nasir sebelum mengisi kuliah umum saat acara Dies Natalis Unnes di Kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/1).
Nasir menjelaskan jika dalam aturan dari Kementerian sudah jelas jika kekerasan baik secara fisik, verbal atau lisan maupun psikis dilarang dilakukan di lingkungan kampus.
"Ada peraturan menterinya sudah jelas. Semua bullying, semua kekerasan bentuk verbal, fisik maupun psikis dilarang. Udah. Harus bersih tahun ini. Tidak boleh lagi ada kekerasan dalam kampus. Jadi tidak boleh melakukan bullying lagi. Tidak boleh melakukan kekerasan bersifat verbal secara fisik maupun psikis. Semua kita larang," terangnya.
Nasir mengungkapkan jika dulu memang setiap tindakan kekerasan terhadap mahasiswa maka yang bersangkutan akan dikenai sangsi. Namun dalam peraturan Kementerian saat ini pihak kampus juga harus ikut bertanggung jawab. Sehingga usai terjadinya kekerasan saat dan menewaskan tiga mahasiswa saat Diksar Mapala UII Yogyakarta, Rektor mengundurkan diri.
"Dulu memang sangsi selalu diberikan kepada mahasiswa, sekarang kampus atau manajemen harus bertanggung jawab terhadap ini," tuturnya.
Nasir menyatakan adanya surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu dari panitia diksar menunjukkan adanya unsur kekerasan dan pidana. Sehingga pihak kepolisian wajib menyelidikinya secara tuntas.
"Kalau itu tidak menuntut berarti di dalam memang terjadi kekerasan, urusanya urusan pidana. Maka itu kewajiban polisi. Kami tidak ingin mengintervensi itu. Kita serahkan pada pihak berwajib, dalam hal ini polisi untuk menindaklanjuti. Jangan ada kekerasan dalam kampus," katanya.
Nasir menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan dan mewajibkan kepada seluruh sektor baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk tidak melakukan tindakan kekerasan di dalam lingkungan kampus masing-masing.
"Saya tidak mengimbau, tapi mewajibkan karena peraturan menterinya sudah ada. Nanti saya mewajibkan kepada semua rektor, baik perguruan tinggi maupun swasta. Masalah kekerasan dalam kampus harus kita hindari. Jangan ada itu sampai terjadi lagi," pungkasnya.
-
Apa yang diraih oleh Mukhamad Ngainul Malawani di UGM? Pada Rabu (24/1), sebanyak 836 Mahasiswa Program Pascasarjana UGM menjalani wisuda di Grha Sabha Pramana. Salah satu dari mereka ada nama Mukhamad Ngainul Malawani (31). Pria yang akrab disapa Ngainul itu berhasil meraih IPK tertinggi yaitu 4,00 sekaligus berpredikat pujian. Tak hanya itu, ia juga menjadi wisudawan dengan predikat lulusan tercepat karena berhasil meraih gelar doktor dalam waktu 2 tahun 8 bulan 17 hari. Padahal masa studi rata-rata jenjang program S3 adalah 4 tahun 9 bulan.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Kenapa mahasiswa KKN UGM di Banda Neira merasa sedih saat berpisah? Kita disambut oleh warga dengan sangat hangat dan dilepas dengan kesedihan yang sampai sekarang masih terasa. Begitu tulusnya warga dan juga mama papa piara ikut mengantar kami sampai ke dermaga dan pelabuhan.
Baca juga:
Kunjungi korban, Menristek tegaskan ada kekerasan dalam diksar UII
Menristek berjanji ke ibu korban usut kasus Diksar Mapala UII
Tanggung jawab moral sang Rektor UII
Abdul Jamil mundur dari jabatan wakil rektor UII
Fakta mengejutkan kasus tewasnya peserta Diksar Mapala UII