Menunggak iuran BPJS karena tak mampu, Slamet kini tak bisa berobat
BPJS Depok diminta mengaktifkan kembali kepesertaan Slamet. Namun mereka terbentur aturan.
Massa tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Depok. Kedatangan mereka sudah dua kali dengan tuntutan sama, yaitu melakukan pemutihan terhadap salah satu pasien pengidap jantung tidak sanggup membayar iuran.
Pasien bernama Slamet Riyadi kini terlunta-lunta itu tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Menurut Kepala Cabang BPJS Depok, Betsy Roeroe mengatakan, peserta atas nama Slamet Riyadi sudah tidak aktif kepesertaannya. Sebab, dia menunggak selama 13 bulan.
"Sesuai undang-undang bila peserta mandiri tidak membayar iuran di atas enam bulan, dianggap tidak aktif kepesertaannya," kata Betsy, Selasa (15/3).
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, meminta BPJS Depok memberikan keringanan. Karena di Depok bukan hanya Slamet yang tidak mampu membayar iuran bulanan.
"Kita minta kebijaksanaan BPJS," kata Roy.
Hingga kini, Slamet dan ratusan massa DKR masih berada di depan kantor BPJS Depok. DKR meminta supaya kepesertaan pasien diaktifkan kembali.
"Tunggakannya Rp 1,3 juta. Memang tidak mampu orang ini," tutup Roy.
Baca juga:
Karena miskin, keluarga Alang di Makassar memilih menutup diri
Dipolisikan mantan suami karena anak, Karminah mau mengadu ke Jokowi
Ini alasan kenapa umat Islam masih banyak yang miskin di Indonesia
Potret kemiskinan, sekolah ini dibayar rengginang & pisang setandan
Pengamat ini kritik cara pemerintah atasi kemiskinan di Indonesia
OJK: Industri keuangan mikro berperan entaskan kemiskinan
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.