Meski Ada Isu Korupsi Diangkat, KPK Enggan Komentari Debat Perdana Capres
Menurut Febri, KPK terus berbenah, karena saat ini banyak kekurangan dalam penanganan di bidang korupsi di Indonesia. Contohnya, ada standar internasional disebut korupsi, namun KPK belum bisa menindak karena masih memakai UU nomor 20 tahun 2001.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin berpanjang lebar menanggapi debat Pilpres pertama. Meski membahas isu korupsi, KPK menegaskan pihaknya lebih ingin fokus kerja ketimbang berkomentar.
"Untuk debat semalam. Kami tak beri tanggapan atau komentar. KPK memilih bekerja saja secara serius sesuai kewenangan," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/1).
-
Kapan debat capres ketiga ini diadakan? Debat ketiga Pilpres akan digelar malam ini di Istora Senayan, Minggu (7/1).
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Di mana debat Cawapres tersebut berlangsung? “Kita harus hati-hati untuk masalah pencurian data. Untuk itu harus kita kuatkan cyber security, cyber defence kita,” kata dia dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Menurut Febri, KPK terus berbenah, karena saat ini banyak kekurangan dalam penanganan di bidang korupsi di Indonesia. Contohnya, ada standar internasional disebut korupsi, namun KPK belum bisa menindak karena masih memakai UU nomor 20 tahun 2001.
"Sehingga perlu aturan yang kuat seperti revisi UU agar bisa disentuh secara hukum," tambah Febri.
Febri melanjutkan, pada prinsip dasarnya, ada orang-orang yang bisa diidentifikasi korupsi kalau KPK memakai atau mengacu pada standar The United Nations Convention against Corruption. Misalnya, mereka yang diduga memiliki kedekatan dekat dengan pimpinan institusi negara, kemudian dapat keuntungan.
"Di international disebut trading influence. Banyak pihak swasta yang bukan penyelenggara negara jadi engga bisa disentuh. Kemudian korupsi di sektor swatsa juga belum bisa disentuh," jelas dia.
KPK berharap, ke depan ada aturan yang bisa dibuat bersama untuk membantu KPK mengentaskan tingkat korupsi di negeri ini. Regulasi, menjadi catatan khusus KPK untuk Indonesia yang lebih bersih.
"Aturan bisa dibuat kan oleh presiden dan DPR. Intinya kita punya PR besar pemberantasan korupsi salah satunya terkait regulasi," kata Febri.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
BPN Klaim Prabowo-Sandi Lebih Kompak dari Jokowi-Ma'ruf Amin
Jubir BPN: Prabowo Tak Punya Konsultan Politik Dari Amerika
Pengamat Sesalkan Jokowi dan Prabowo Mendominasi di Debat Capres
Konsultan Trump Disebut Datang di Debat Capres, Ini Kata BPN Prabowo-Sandi
Para Syndicate: Debat Pilpres Pertama Datar-Datar Saja, Belum Memuaskan
Usai Nobar Debat Pilpres, Kalangan Ulama Bogor Barat Deklarasi Dukung Jokowi