Minta Klarifikasi, Kuasa Hukum Din Syamsuddin Sambangi Kantor KASN Besok
Gufroni berharap, KASN menerima kedatangan Tim Advokasi MHH serta memberikan data dan informasi yang diperlukan.
Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mendatangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai upaya klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal Din Syamsuddin oleh GAR ITB. Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan, rencananya MHH akan tiba di KASN pukul 11.00 WIB, Senin (22/2) besok.
"Setelah mendapat surat kuasa dari Prof Din Syamsuddin pada hari Jumat lalu (19/2) kamu berencana menyambangi kantor KASN untuk menemui Ketua KASN," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2).
-
Kapan Syeikh Ahmad Yassin dibunuh? Tanggal 22 Oktober 2004, saat itu Syeikh Ahmad Yassin baru meninggalkan masjid setelah Salat Subuh. Jet Tempur F-16 Israel sengaja terbang di atas Gaza untuk menyamarkan suara Helikopter Apache yang akan melakukan misi pembunuhan.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Apa yang diduga dikorupsi oleh Sirajuddin? Sirajuddin Machmud diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berhubungan dengan pembangunan gereja pada tahun 2015.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Dia mengungkapkan, tujuan MHH menemui Ketua KASN yaitu untuk mendapatkan informasi dan data terkait Surat Laporan GAR ITB terhadap kliennya, Din Syamsuddin. Selain itu, mereka juga akan meminta KASN untuk melakukan klarifikasi.
"Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas," ujarnya.
Gufroni berharap, KASN menerima kedatangan Tim Advokasi MHH serta memberikan data dan informasi yang diperlukan.
"Kami harap diberikan, demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya," tutupnya.
Sebelumnya, pada Jumat (19/2) Tim advokat MHH PP Muhammadiyah telah menyambangi kediaman Din Syamsuddin. Pada pertemuan itu, Din Syamsuddin menerima bantuan advokasi dari tim advokat MHH dengan menandatangani surat kuasa.
Baca juga:
Din Syamsudin Desak Pemerintah Cabut SKB 3 Menteri Soal Larangan Kewajiban Jilbab
JK: Din Syamsuddin Tidak Mungkin Radikal
GAR ITB Didesak Minta Maaf ke Din Syamsudin dan Jokowi
Imam di Amerika Serikat Geli Din Syamsudin Dicap Radikal, Pertanyakan Makna Toleransi
Ikut Tanggapi Polemik Din Syamsudin, Mahfud MD Justru Kena Kritik Pedas Fahri Hamzah
Mahfud MD: Pemerintah Anggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis dan Tak Akan Proses Hukum